Selasa, 24 November 2009

TEORI ORGANISASI UMUM 1
KONFLIK
“KPK VS POLRI”

Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak. Konflik dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan diantaranya adalah Konflik Antar Organisasi. Konflik antar organisasi yang pada saat ini ramai diperbicangkan dan menjadi sorotan rakyat Indonesia ialah konflik KPK
dengan Polri yang keduanya adalah instansi pemerintah penegak hukum.

Berikut ini adalah sebuah penulisan yang berupa postingan, penulisan ini dibuat dengan Judul “Konflik KPK VS POLRI” atau diplesetkan oleh banyak orang menjadi cicak melawan buaya, yang pada saat ini sedang dalam perbincangan hampir disetiap perkumpulan-perkumpulan orang, baik di kantor-kantor, lingkungan perumahan maupun di kampus-kampus, kasus atau konflik ini juga menjadi sorotan seluruh rakyat Indonesia, bagaimana system hukum di negeri yang kita cintai ini berjalan? konflik atau kasus ini diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia tuntas dengan tegaknya supremasi hukum dan keadilan. Persoalan hukum yang harus menjadi sorotan utama pada kasus ini, ialah semakin merajalelanya mafia peradilan, jadi akan menjadi percuma jika konflik KPK dengan Polri selesai, namun mafia peradilan masih terus berkembang. Pasti supremasi hukum tidak akan terwujud.

Terjadi konflik KPK dan Polri kurang lebih berpijak pada testimoni Antasari Azhar, Polri memanggil empat pimpinan KPK dan empat pejabat KPK. Polisi memanggil petinggi KPK dengan jeratan pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 atas dugaan telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHP.

Atas pemanggilan itu, mereka yang memenuhinya pada Kamis (10/9) hanya Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi, Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli, dan Satgas Penyelidik KPK Arry Widiatmoko. Sebelumnya, Rabu (9/9) penyidik KPK Rony Samtana juga telah diperiksa polisi terlebih dulu.

Di sisi lain lagi, KPK juga 'mengancam' akan memanggil Kabareskrim Susno Duadji dalam kasus dugaan korupsi di Bank Century. Diinformasikan, Susno Duadji disebut-sebut terlibat dengan dugaan dua surat Susno yang memuluskan upaya pencairan dana US$ 18 juta milik Boedi Sampoerna di Bank Century. Meski untuk hal ini, bekas Kapolda Jawa Barat ini membantahnya.
Rencana KPK memanggil Susno Duadji hanya akan berlangsung jika telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk pemanggilan. "Kami akan kaji apa ada indikasi SD ini terlibat," kata Waki Ketua bidang Penindakan KPK Bibit Samad Irianto. Meskipun demikian ia berharap, oknum polisi yang dimaksud tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Dua kasus yang memicu rivalitas dua lembaga penegak hukum tersebut kini memang tengah berjalan. Untuk dugaan kasus suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjaja sebesar Rp 5,1 miliar kini tengah ditangani kepolisian. Polisi juga telah menahan Ary Muladi sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang berkedok utusan KPK.
Sedangkan untuk kasus Bank Century, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menjalankan audit investigasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini juga telah menemukan 21 transaksi yang mencurigakan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. "Yang jelas, transaksi itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," kata Kepala PPATK Yunus Husein.

Terus terang saya sebagai rakyat awam tidak tahu siapa yang benar siapa yang salah? Siapa yang jujur siapa yang bohong? Tetapi Allah Maha Mengetahui jadi takutlah kepadaNya, hidup ini hanya sementara kita akan mempertanggung jawabkan perbuatan yang sudah kita lakukan di dunia di akhirat nanti, disana tidak ada yang kebal dengan hukumNya, tidak ada lagi kebohongan, fitnah dan sebagainya.

Prestasi cemerlang yang dicapai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dan menindak kasus korupsi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir meresahkan beberapa pejabat, petinggi, pengusaha yang bermasalah baik yang korupsi, menyuap, disuap dan sebagainya, jadi Instansi Pemerintah yang satu ini memiliki musuh-musuh yang sangat banyak dan sangat kuat. Nasib lembaga anti korupsi itu saat ini tengah digoncang berbagai masalah dari berbagai arah yang dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komisi pemburu para koruptor tersebut. Harapan rakyat Indonesia terutama rakyat kecil, supaya seluruh Penegak Hukum di Negara tercinta ini dapat bersatu menegakkan hukum, semoga yang bersalah dihukum dan sebaliknya yang tidak bersalah dapat dibebaskan.

Saya jujur kalau saya adalah salah satu penggemar Bapak Presiden kita sekarang, Tentu kita masih ingat dengan iklan anti korupsi yang ditampilkan oleh calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan partai pendukungnya, Partai Demokrat pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. "Katakan tidak pada korupsi" demikian slogan iklan tersebut. Di setiap kampanyenya, SBY selalu menjanjikan pemberantasan korupsi yang akan menjadi agenda utama dalam pemerintahannya, jika dirinya kembali terpilih menjadi presiden periode 2009-2014.

Prestasi cemerlang yang dicapai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dan menindak kasus korupsi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir pun turut diklaim sebagai salah satu keberhasilan pemerintahan yang dipimpinnya.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Mabes Polri kepada empat pimpinan KPK dan empat pejabat KPK, terkait dugaan suap dan pencekalan yang dilakukan KPK merupakan salah satunya. Namun, berbagai masalah yang sedang menimpa KPK tidak juga membuat Presiden Yudhoyono angkat bicara. Berbagai tanggapan-pun muncul terhadap sikap diam sang presiden.

Mantan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Riyana Hardjapamekas menilai, saat ini merupakan saat yang tepat bagi Presiden Yudhoyono untuk turun tangan secara langsung menangani konflik yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan presiden agar konflik antara dua lembaga penegak hukum itu tidak berlarut-larut. "Saya pikir saat ini sudah sampai pada tahap bagaimana presiden sebagai kepala negara turun tangan, bukan untuk intervensi kasus hukumnya, tapi mencegah berlarutnya pertengkaran dua lembaga itu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9).

Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, Jumat (11/9) meminta Presiden SBY bersikap tegas turun tangan mendamaikan konflik yang terjadi antara KPK dengan Mabes Polri. "Presiden harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan polemik ini. Kalau terus meruncing seperti ini apa gunanya pertemuan antara presiden dan kedua pihak beberapa waktu lalu," katanya.

Emerson juga menilai, saat ini belum ada langkah tegas dari SBY dalam menangani perseteruan KPK dan Polri. Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan komitmen Presiden Yudhoyono yang ingin pemberantasan korupsi dijadikan salah satu agenda utama di pemerintahan mendatang.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, saat ditanyai wartawan perihal sikap diam Presiden SBY, Senin (14/9) mengungkapkan, sikap diam tersebut dilakukan karena Presiden SBY tidak ingin mencampuri wilayah hukum. "Presiden berulang kali mengatakan masalah penegakan hukum tidak boleh diintervensi," katanya. “kutipan Jakarta kompas”

Semoga saja janji mendukung pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden Yudhoyono saat kampanye Pilpres lalu tidak hanya menjadi janji politik untuk kepentingan sesaat saja. Semoga Presiden Yudhoyono dapat mewujudkannya dengan langkah yang nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar