KATA PENGANTAR
Alhamdulillah saya ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa, karena dengan izinnya saya dapat menyelesaikan makalah ini Insya Allah dengan baik dan bermanfaat. Tujuan saya membuat makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan saya pribadi dan pembaca tentang Privatisasi yang dilakukan oleh BUMN-BUMN.
Makalah ini tentang Privatisasi dan merger antara BUMN yang satu dengan BUMN yang lain, Saya menyadari bahwa penulisan ini jauh dari kata sempurna, sehingga kami senantiasa menanti kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penulis maupun pembaca lain, sehingga untuk penulisan-penulisan berikutnya dapat lebih sedikit saya perbaiki dan sebagai penambahan wawasan bagi saya penulis dan pembaca.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah banyak membantu dalam penyelesaian penulisan ini sampai selesai.
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………… ………………... i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………... ……….. ii, iii
BAB I PENDAHULAN……….………….……………….…………....……………………... . 1
1.1 Masalah……………………...…………………………………………..... . 2
1.2 tujuan…………..………………………………………….………………. 4
BAB II LATAR BELAKANG PT. YODYA KARYA (Persero)……………………... 5
2.1 Yodya Karya ………………………...…………………………………… 5
2.2 Jenis Kegiatan Pelayanan……….………………………………………… 6
2.3 Kerja Sama Dengan Perusahaan Asing..…………………………………. 8
2.4 Pengembangan Usaha..……….…………………………………………. 11
2.5 Sistem dan Metode Kerja…………………………………………………. 12
2.6 Dasar Hukum…………………………………………………………….. 13
2.7 Pemilik Saham………………………………………………………….. 13
2.8 Alamat Kantor Pusat dan Cabang……………………………………….. 13
2.9 Visi dan Misi………………….……………………………………….. 16
BAB III LANDASAN TEORI…………………………………..……………………….. 17
2.1 Balanced Scorecard………………...…………………………………….. 17
2.2 Analisis………………………….……………………………………..… 18
2.3 Privatisasi BUMN……………………..…………………………………. 19
2.4 Strategi Privatisasi…..……….…………………………………………. 24
BAB IV AKUISASI BUMN…………………………………..……………………….. 26
4.1 Merger BUMN Khususnya di bidang Konstruksi..………………….. 26
BAB V KESIMPULAN dan SARAN..………………………..……………………….. 29
5.1 Kesimpulan……………………………………....………………….. 29
5.2 Saran…………………………………………....…………………… 29
BAB VI DAFTRA PUSTAKA……..………………………..……………………….. 30
BAB I
PENDAHULUAN
Pemerintah Indonesia mendirikan BUMN dengan dua tujuan utama, yaitu tujuan yang bersifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial. Dalam tujuan yang bersifat ekonomi, BUMN dimaksudkan untuk mengelola sektor-sektor bisnis strategis agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu. Bidang-bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti perusahaan listrik, minyak, konstruksi, gas bumi serta Persero-persero lain sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, seyogyanya dikuasai oleh BUMN. Dengan adanya BUMN diharapkan dapat terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar lokasi BUMN. Tujuan BUMN yang bersifat sosial antara lain dapat dicapai melalui penciptaan lapangan kerja serta upaya untuk membangkitkan perekonomian lokal. Penciptaan lapangan kerja dicapai melalui perekrutan tenaga kerja oleh BUMN. Upaya untuk membangkitkan perekonomian lokal dapat dicapai dengan jalan mengikut-sertakan masyarakat sebagai mitra kerja dalam mendukung kelancaran proses kegiatan usaha. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan usaha kecil, menengah dan koperasi yang berada di sekitar lokasi BUMN
Namun dalam kurun waktu 50 tahun semenjak BUMN dibentuk, BUMN secara umum belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Perolehan laba yang dihasilkan masih sangat rendah. Sebagai contoh, pada tahun 2000 BUMN memiliki total asset sebesar Rp. 861,52 trilyun hanya mampu menghasilkan keuntungan sebesar Rp. 13,34 Trilyun, atau dengan tingkat Return on Assets (ROA) sebesar 1,55%. Tabel berikut menunjukkan bahwa tingkat ROA BUMN Indonesia pada lima tahun terakhir hanya berkisar antara 1,55% sampai dengan 3,25%.
KINERJA BUMN DILIHAT DARI PEROLEHAN LABA (juta rupiah)
TAHUN TOTAL ASSET LABA BERSIH ROA
1997 425,971,407 7,310,092 1.72%
1998 437,756,394 14,226,201 3.25%
1999 607,022,845 14,271,101 2.35%
2000 *) 861,520,494 13,336,582 1.55%
2001 **) 845,186,151 20,186,469 2.39%
Data tahun 2000 menunjukkan bahwa hanya 78,10% (107 perusahaan) BUMN yang beroperasi dalam keadaan sehat. Sedangkan sisanya, 16,06% (22 perusahaan) dalam kondisi kurang sehat, dan 5,84% (8 perusahaan) dalam keadaan tidak sehat. Agar dapat menjalankan fungsinya, BUMN yang ada dalam kondisi kurang sehat dan tidak sehat perlu dibantu oleh pemerintah, dalam bentuk penyertaan modal pemerintah.
Sementara itu, saat ini Pemerintah Indonesia masih harus berjuang untuk melepaskan diri dari belitan krisis ekonomi yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997. Berbagai upaya sebagaimana yang disarankan IMF telah dijalankan, misalnya perubahan format APBN dari T-Account menjadi I-Account, yang memungkinkan adanya defisit pada APBN. Dengan format baru tersebut, jelas terlihat bahwa sejak tahun 2000 APBN Indonesia mengalami defisit anggaran. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk menutup defisit anggaran tersebut adalah melakukan privatisasi BUMN.
Namun demikian, privatisasi BUMN telah mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa BUMN adalah aset negara yang harus tetap dipertahankan kepemilikannya oleh pemerintah, walaupun tidak mendatangkan manfaat karena terus merugi. Misalnya kasus penjualan saham PT. Yodya Karya (Persero) yang bergerak dalam bidang Konsultan Manajemen Konstruksi. Kebijakan ini ditolak oleh serikat pekerja PT. Yodya Karya. Sementara itu, ada sebagian masyarakat berpikir secara realistis. Mereka berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu sepenuhnya memiliki BUMN, yang penting BUMN tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih baik bagi negara dan masyarakat Indonesia.
1.1 Masalah
Pelaksanaan privatisasi BUMN yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia ternyata tidak dapat berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan. Realisasi privatisasi BUMN tahun 2001 hanya mampu mencapai 50% dari target. Sembilan BUMN yang seharusnya diprivatisasi pada tahun 2001 terpaksa di carry over ke tahun 2002. Sementara itu, untuk tahun 2002 sendiri, pemerintah mentargetkan privatisasi untuk 15 BUMN.
Pelaksanaan privatisasi yang terjadi sampai saat ini masih terkesan ruwet, berlarut-larut, dan tidak transparan. Dikatakan ruwet karena tidak adanya aturan yang jelas tentang tata-cara dan prosedur privatisasi. Proses privatisasi dari setiap BUMN dilakukan dengan prosedur dan perlakuan yang berbeda. Pelaksanaan privatisasi juga terkesan berlarut-larut. Keputusan yang sudah diambil pemerintah tidak bisa dengan segera dilaksanakan, karena berbagai alasan. Keputusan untuk menentukan pemenang tender privatisasi juga tidak ada aturan atau formula yang jelas, sehingga terkesan pemerintah kurang transparan dalam proses privatisasi.
Kegagalan pelaksanaan privatisasi juga disebabkan adanya penolakan terhadap privatisasi BUMN. Penolakan terhadap privatisasi BUMN dapat dilihat dari maraknya demo-demo untuk menentang privatisasi BUMN, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun karyawan BUMN. Penolakan terhadap privatisasi juga datang dari pihak-pihak tertentu seperti Direksi BUMN, Pemerintah Daerah, DPR, dll. Berbagai alasan dikemukakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menolak privatisasi BUMN, antara lain (1) privatisasi dianggap merugikan negara, (2) privatisasi kepada pihak asing dianggap tidak nasionalis, (3) belum adanya bukti tentang manfaat yang diperoleh dari privatisasi.
Disamping alasan-alasan tersebut, masing-masing pihak memiliki alasan yang spesifik. Direksi BUMN mengkhawatirkan, privatisasi akan menyebabkan hilangnya jabatan, fasilitas dan kemudahan yang mereka miliki selama ini, serta hilangnya peluang untuk melakukan korupsi. Pemerintah Daerah mengkhawatirkan privatisasi BUMN akan menyebabkan Pemerintah Daerah kehilangan sumber penerimaan pendapatan. Sementara anggota DPR dan elit politik ada yang memanfaatkan isu privatisasi untuk kepentingan pribadi atau golongan/partainya. Penolakan terhadap privatisasi BUMN, terutama privatisasi kepada investor asing, mengesankan bahwa mereka adalah kelompok nasionalis yang menentang penjualan aset negara. Mereka berharap tindakan mereka akan mendapat simpati dari masyarakat, yang merupakan modal untuk memenangkan pemilu tahun 2004 nanti.
1.2 Tujuan
Paper ini dimaksudkan untuk melakukan analisis dalam rangka mencari bentuk privatisasi BUMN yang mampu mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia, serta mencari strategi privatisasi yang dapat diterima oleh berbagai pihak, tertutama pihak-pihak yang terkait dengan BUMN. Privatisasi yang dilaksanakan pada tahun 2002 diharapkan dapat mendatangkan banyak manfaat, antara lain menghasilkan dana untuk menutup defisit APBN 2002, meningkatkan kinerja BUMN yang diprivatisasi, terselenggaranya prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan BUMN, meningkatnya kemampuan BUMN untuk mengakses peluang di pasar internasional, terjadinya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dari investor ke BUMN yang diprivatisasi, serta terjadinya perubahan budaya kerja yang mengarah kepada peningkatan kinerja BUMN. Sementara itu, dari sisi pelaksanaan privatisasi hendaknya dicari strategi-strategi agar pelaksanaan privatisasi tidak menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang terkait.
BAB II
LATAR BELAKANG
PT.YODYA KARYA (PERSERO)
2.1 Yodya Karya
Yodya Karya berasal dari perusahaan yang didirikan di Jakarta tahun 1948 oleh Mr. Sprey seorang Belanda dengan nama resmi N.V. Job & Sprey, beralamat di Jalan Cikini Raya No. 1, Jakarta Pusat. Kegiatan utama pada waktu itu bergerak pada bidang jasa konsultansi untukpekerjaan perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.
Pada tahun 1958, N.V. Job & Sprey dinasionalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai suatu Perusahaan Negara (PN) dengan nama resmi P.N. Yodya Karya. Sejak saat itu P.N. Yodya Karya sebagai perusahaan bergerak bekerja dengan beberapa tenaga ahli arsitektur dan sarjana teknik lainnya, yang merupakan cikal-bakal dari struktur organisasi perusahaan selanjutnya, kegiatan utama masih tetap pada bidang jasa konsultansi untuk pekerjaan perencanaan dan pengawasan bangunan gedung.
Pada tahun 1972, ketika pemerintah memperkenalkan tiga bentuk organisasi perusahaan negara, P.N. Yodya Karya perusahaan pertama yang memutuskan untuk memilih bentuk Perusahaan Perseroan (Persero), karena menilai wadah tersebut sangat tepat serta bermanfaat untuk mengembangkan diri dan berkreasi.
Dengan nama resmi PT. Yodya Karya (Persero), perusahaan mulai bekerja dengan modal kerja yang relatif kecil yaitu Rp. 12.000.000,- sebagai pemegang saham tunggal dan sebagai wakil dari Pemerintah adalah Departemen Keuangan, sedangkan Departemen Pekerjaan Umum berfungsi sebagai Penasehat Teknis. Bertepatan dengan itu diangkat Ir. Machmud Ali sebagai Direktur Utama menggantikan Prof. Dr. Ir. R. Roosseno.
Selama dibawah pimpinan Ir. Machmud Ali, perusahaan berhasil membina dan meningkatkan hubungan kerja yang baik dengan sejumlah instansi pemerintah maupun instansi swasta, dengan pelayanan serta penampilan teknis yang professional dan prima, sehingga bisa berkembang dan diakui menjadi salah satu perusahaan Architects & Consulting Engineers yang disegani di Indonesia.
Dari hasil usaha yang didapat dan dikumpulkan PT. Yodya Karya berhasil membeli sebidang tanah dan mendirikan bangunan kantor yang hingga saat ini digunakan sebagai Kantor Pusat, yaitu di Jalan D.I. Panjaitan Kav. 8 Cawang – Jakarta Timur.
Kondisi hubungan kerja yang baik dengan sejumlah Pemberi Tugas, yang disertai pelayanan teknis dan administratif yang profesional ini, dilanjutkan oleh Ir. Wonargo Martowirono sebagai Direktur Utama yang menggantikan Ir. Machmud Ali pada tahun 1991.
Hal ini ditunjukan dengan semakin dipercayanya PT. Yodya Karya (Persero) menangani proyek-proyek besar baik oleh Pemerintah, pihak Swasta Nasional, maupun pihak Luar Negeri.
Pada Bulan September 1996 PT. Yodya Karya (Persero) dipimpin oleh Ir. Soebianto Imam Rahayu sebagai Direktur Utama. PT. Yodya Karya (Persero).
Dan sejak Pebruari 2002 Direktur Utama PT. Yodya Karya (Persero) didimpin oleh Aries Sirait SE. MBA. sebagai Direktur Utama. Beliau tetap mengembangkan bidang usaha Jasa Konsultansi untuk pekerjaan mulai Survei, Perancangan dan Perencanaan, Manajemen Proyek, Manajemen Konstruksi, Pengawasan pada Bidang Engineering maupun Bidang Non Engineering yang selama ini sudah ditangani. Dengan didukung oleh Tenaga Ahli Profesional dan Peralatan yang mengikuti perkembangan Teknologi PT. Yodya Karya (Persero) tetap akan memberikan pelayanan terbaik dan hasil yang memuaskan serta dapat dipertanggung jawabkan.
2.2 Jenis Kegiatan Pelayanan
Yodya Karya dalam memberikan Jasa Konsultansi dapat melakukan kegiatan -kegiatan pekerjaan sebagai berikut :
1. Survei
Hidrologi, Hidrografi, Hidrooceanografi, Geoteknik, Hidrogeologi, Topografi/Pemetaan, Pemetaan Udara (Fotogrametri) dan Sosio ekonomi
2. Pengkajian/Studi
Perancangan/Perencanaan Sektoral & Regional Studi Kelayakan : Prasarana Kota/Desa, Prasarana Pemukiman dan Pasar Lingkungan, Operasi dan Pemeliharaan Instalasi serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Manajemen Proyek, Manajemen Konstruksi dan Pengawasan :
Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi dalam pengendalian mutu waktu dan biaya sejak awal proyek, Penaksiran kuantitas bahan dan pekerjaan, Penaksiran biaya proyek, Pengendalian penyiapan dokumen, Penjadualan administrasi kontrak rekeyasa nilai (V.E.) serta Pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik
Perancangan dan Perencanaan :
1. Teknik Arsitektur : Gedung Kantor, Bank, Pusat Perdagangan, Pendidikan, Industri/Pabrik, Pasar, Gudang dan Perumahan.
2. Teknik Sipil : Struktur dan Pondasi, Jalan Layang dan Jembatan, Ketenagaan, Waduk, Irigasi dan Drainase.
3. Teknik Elektrikal, Mekanikal dan Lingkungan : Pembangkit Listrik, Instalasi, Trainsmisi dan Distribusi, Transportasi, Plumbing, Reservoir, Tata Suara/Udara.
4. Interior dan Pertamanan : Penataan Ruang Dalam dan Ruang Luar
5. Manajemen Operasi dan Pemeliharaan : Penataan Sistem Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Penyusunan Program dan Pelatihan
Saat ini perusahaan sudah mempunyai struktur organisasi yang kokoh dan terarah, ditunjang oleh lebih dari 444 tenaga ahli tetap dari berbagai disiplin ilmu dan 192 karyawan staf, perusahaan juga mempunyai Cabang dan Perwakilan yang tersebar hampir diseluruh Propinsi di Indonesia.
2.3 Kerja Sama Dengan Perusahaan Asing
Yodya Karya dalam menangani pekerjaan-pekerjaannya, telah meraih sukses dan dapat kepercayaan oleh Pemerintah dalam menangani proyek-proyek besar serta monumental di Indonesia yang dalam penanganannya dilakukan sendiri atau bekerjasama dengan Konsultan Asing, baik sebagai “Leading Firm” maupun sebagai “Associated Firm”. Dalam kerjasamanya dengan Konsultan Asing PT. Yodya Karya telah bekerjasama dengan perusahaan Asing dalam proyeknya sebagai berikut :
1. Bidang Tata Kota dan Sanitasi
- Consulting Engineers Salzgitter Gmbh (CES)
- HRD Implementation in The Water Supply Sector (Central Java PMDU) IGIP Germany
- Rural Water Supply and Sanitation Sector Project, Kalimantan, Jambi dan Riau IWACO Netherlands
- Study of Water Sources Allocation for Water Supply for Daerah Istimewa Aceh Province Montgomery Consultan U.S.A.
- Advisory Services for Ambon Water Supply Enterprises
- IHS Institute for Housing and Urban Development Studies
- Consultancy Services for IUIDP Training Under The East Java – Bali Urban Development Programme. Training and Supervisi P3KT
- DHV Consulting Engineers, Netherlands
- Provincial Project Monitoring Unit for East Java for Implementation Management for The East Java – Bali Urban Development Programme
- Medan Urban Development Project (1985) Urban Land Management Study
- The Institutional Strengthening of The Center for Construction Industry Training Development. (Pusblinlat) (1986 – 1987) Technical Assistance
- Market Infrastructure Improvement Program (1986). Technical Assistance
- East Java Integrated Urban Infrastructure Development programme Training Extention (1985 – 1986). Technical Assistance
- Korea Consultant International (KCI), Korea
- I.U.I.D.P Balikpapan, East Kalimantan
- Scott and Furphy, Australia
- Urban and Regional Development of Eastern Island Project
- Integrated Urban Infrastructure Development Program for Irian Jaya Region
- S.G.V. Philippines
- Advisory Services for Ambon Water Supply Enterprises
2. Bidang Bangunan Kantor dan Industri
- Division Engineering Coca Cola Central Pacific Limited, Hongkong
- New Coca Cola Bottling Plant Cileungsi, Bogor, West Jav
- De La Rue Giori S.A., Switzerland
- Banknote Printing Plant Factory Project in Karawang West Java, Indonesia
- Hellmuth, Obata & Kassabaum (H.O.K.) International (Asian Pacific)
- AdhiKarya Office Development Building Project, Jakarta
- John Portman (USA)
- Arthaloka Buildings, Jakarta New and Renovation, Jakarta
- McConnel Smith & Johnson Australia
- Some Apartment & Commercial Building in Jakarta, Proposal
3. Bidang Daya dan Energi Listrik
- Beca Worley International, New Zealand
- North Sumatera Mini Hydro Power Project (1982 – 1986) Design & Supervision
- Electrowatt Engineering Services Ltd., Switzerland
- Tanggari, Hydro Electric Power Project (1984 – 1987) Supervision
- Nippon Koei Co. Ltd.
- Riam Kiwa Hydro Power Project (1985 – 1986) Supervision
- Tokyo Electric Power Services Co. Ltd. Japan
- Kota Panjang Hydro Power Project (1987 – 1988) Design
- Coyne et Bellier, France
- 2 Hydro Power Schemes in West Java* & Sulawesi (1987 – 1988) Feasibility Study
- Preece Cardew & Rider, England
- Jabotabek Transmission* & Distribution (1983 – 1986) Design & Supervision
- Electroconsult, Italy
- Ujung Pandang, Transmission* & Distribution (1983 – 1986) Design & Supervision
4. Bidang Irigasi
- Nippon Koei Co. Ltd. Japan
- Upper Komering Irrigation Project (1985 – 1989) Design and* Suppervision
- Riam Kanan Irrigation Project (1986 – 1987) Design*
- DHV Consulting Engineers, Netherlands
- Wadaslintang Multipurpose Irrigation and Drainage Project (1984 – 1985) Design
- Sixth Road, Central Java, East Java & South Kalimantan (1984 – 1986) Supervision
- B C E O M, France
- Musi River Basin Study, South Sumatera Province*
- Kampsax, Denmark
- Musi River Basin Study, South Sumatera Province*
- Renardet S.A., Swiss
- Second IBRD Rural Road Development Project, Central Sulawesi* and West Kalimantan
- The Kabupaten Road 3 Financed Pant of Central Technical Consultant Services for KR-3 and KREI Project
- Core Team IBRD Second Highway Sector Investment Project* (HISP/HSL-II)
- Doxiadis Associates AS
- Technical Assistance Assistance Services on Quality Assurance* Unut (QAU)
4. Bidang Pelabuhan
- Pacific Consultant International, Japan
- Kendari Fishing Port (1986 – 1987) Design*
2.4 Pengembangan Usaha
Yodya Karya pada tahun 1980, memutuskan untuk mengembangkan bidang usahanya pada bidang-bidang enjiniring yang wawasannya lebih luas, pemerintah sangat mendukung rencana tersebut dan menyetujui untuk menambah modal kerja menjadi Rp. 750.000.000,- karena dinilai mempunyai potensi untuk dapat maju dan momentumnya tepat.
Dibawah manajemen yang sistimatis, dikelola dan diarahkan oleh Direksi serta didukung oleh tenaga ahli yang profesional, perusahaan secara gemilang berhasil menjadi salah satu konsultan yang dikenal dan berbobot dibidang enjiniring di Indonesia, dengan kegiatan pekerjaan pada bidang-bidang :
* Pembangkit Listrik Tenaga Air
* Jaringan Transmisi dan Distribusi Listrik
* Jalan Raya, Jalan Toll, Jembatan
* Lapangan Terbang, Pelabuhan Laut beserta prasarananya
* Jalan Kereta Api
* Pencetakan Sawah dan Irigasi Pertanian serta Irigasi lainnya
* Pengembangan daerah rawa, tambak beserta prasarananya
* Perencanaan Pengembangan Kota, Wilayah dan Daerah
* Pengembangan Prasarana Kota dan Pedesaan (Air Bersih, Drainase, Limbah, Sampah, Jalan Kota / Desa, Prasarana Pemukiman dan Pasar)
* Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Rekreasi
* Analisa mengenai dampak lingkungan
* Pelatihan Lapangan dan Laboratorium untuk Mekanika Tanah, beton dan geoteknik
* Penelitian dan Pengembangan Teknologi yang berkaitan dengan
* Bidang Pekerjaan Konsultansi Bidang Industri Jasa Konstruksi
* Quality Assurance
Disamping melakukan pengembangan ini PT. Yodya Karya (Persero) tetap mempertahankan bidang pelayanan Jasa Konsultansi yang selama ini telah ditanganinya yaitu Bidang Bangunan. Pada bidang ini PT. Yodya Karya (Persero) berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan dengan menggunakan Tenaga Ahli yang lebih profesional serta peralatan yang disesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan teknologi serta tuntutan dari Pemberi Tugas. Hingga kini tahun 1998 perusahaan terus mengembangkan bidang usahanya dengan ditunjang oleh modal kerja Rp. 6.000.000.000,- yang sepenuhnya digunakan dalam menjalankan usahanya.
2.5 Sistem dan Metode Kerja
Yodya Karya dalam menangani pekerjaannya dikelola langsung oleh Kantor Pusat maupun Cabang serta Perwakilannya dibawah masing-masing Direktorat Kepala Cabang dan Divisi yang terkait. Penanganan operasional dilaksanakan oleh Regu Pelaksana Tugas (RPT) yang terdiri dari tenaga ahli yang dibentuk untuk setiap proyek di bawah Pimpinan Ketua Regu Pelaksana Tugas (KRPT/Team Leader), yang bertugas mempersiapkan, mengkoordinasi, merencanakan dan melaksanakan pelaksanaan tugas. Koordinasi antar proyek-proyek yang ada, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi serta Kepala Cabang yang bertanggung jawab teknis kepada Direktur Direktorat yang bersangkutan, yang juga bertindak sebagai Project Director dan bertanggung jawab kepada Dewan Direksi atau langsung kepada Direktur Utama.
Dalam melakukan pemasaran guna peraihan proyek dilakukan oleh Divisi Pemasaran berserta Kepala Cabang dibawah koordinasi Direksi.
Berdasarkan pengalaman yang dimiliki dan dengan sistem serta metoda kerja yang didukung oleh organisasi yang ada, akan dapat dilakukan :
* Penyederhanaan Birokrasi
* Pengendalian langsung pada Pelaksanaan Proyek
* Peningkatan Efektifitas dan Efisiensi Kerja.
* Peningkatan Kualitas/Mutu Proyek
Dan dengan didukung sepenuhnya oleh Tenaga Ahli dari multi disiplin dan mempunyai pengalaman dibidangnya serta peralatan kerja dengan teknologi tinggi dan dibawah pengelolaan pejabat struktural yang berpengetahuan dan menerapkan manajemen yang andal.
2.6 Dasar Hukum
Awalnya PT Yodya Karya (Persero) adalah perusahaan dengan nama NV Job & Sprey yang didirikan tahun 1948 dengan kegiatan utama Perencanaan dan Pengawasan Bangunan Gedung (Biro Arsitek) Tahun 1958 berdasarkan PP No. 23 tahun 1958, dinasionalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi Perusahaan Negara (PN) dengan nama PN. Yodya Karya Melalui PP No. 39 tahun 1970, sejak tahun 1972 PN. Yodya Karya diubah namanya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Yodya Karya yang kemudian dikukuhkan dengan Akte Notaris Djojo Muljadi, SH No. 62 Tanggal 15 Maret 1972
2.7 Pemilik Saham
Pemerintah Republik Indonesia : 100.00%
2.8 Alamat Kantor Pusat dan Cabang
Jl. DI Panjaitan Kav. 8 Cawang Jakarta Timur 13340
Telp. 021-8193951 Facsimile : 021 – 8193519
Email : yoka95@rad.net.id
Alamat cabang-cabang :
Cabang Semarang :
Alamat : Jl. Sriwijaya No. 41 Semarang – Jawa Tengah
Telp. : (024) 313900 – 412833
Fax. : (024) 412833
Wilayah Operasi :
Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, TNB
Cabang Makasar
Alamat : Jl. A. P. Pettarani Hook Kelapa Tiga Makassar
Telp. : (0411) 452510
Fax. : (0411) 423080
Wilayah Operasi :
Sulawesi, Kaltim, Gorontalo, Maluku, NTT, Irian Jaya
Cabang jambi
Alamat : Jl. Pangeran Hidayat Lrg.
Siswa No.56, Jambi
Telp. : (0741) 443572
Fax. : (0741) 443572
Wilayah Operasi :
Jambi, Sumsel, Sumbar, Bengkulu
Cabang Pekanbaru :
Alamat : Jl. Bintan No. 14 Pekanbaru – Riau
Telp. : (0741) 25754
Fax. : (0741) 25754
Wilayah Operasi :
Riau, Sumatera Utara, D.I. Aceh, Kalimantan Barat
Cabang Bandung :
Alamat : Jl. Sekar Tonggeret No.18
Buah Batu – Bandung
Telp. : (022) 7317395
Fax. : (022) 7317395
Wilayah Operasi :
Jawa Barat dan Sekitarnya
Cabang Banten :
Alamat : Jl. Tiga Raksa Blok AF 21 No. 4 Tangerang – Banten
Telp. : (021) 5990338
Fax. : (021) 5990338
Wilayah Operasi :
Banten dan Sekitarnya
Cabang Palembang :
Alamat : Jl. Mayor Salim Batubara No.1186 Skip Ujung – Palembang
Telp. : (0711) 356163
Fax. : (0711) 356163
Wilayah Operasi :
Sumatera Selatan, Lampung dan Sekitarnya
2.9 Visi dan Misi
VISI
ADALAH MENJADI KONSULTAN PROFESIONAL DAN BERDAYA SAING TINGGI
M I S I
* MENGUSAHAKAN TERCAPAINYA LABA USAHA YANG MENINGKAT, GUNA MENDUKUNG PENINGKATAN DANA PEMBANGUNAN, PENINGKATAN MODAL PERUSAHAAN, PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA.
* BERPERAN SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN.
* BERPERAN SEBAGAI PEMBINA PENGUSAHA KECIL DAN KOPERASI.
* BERPERAN SEBAGAI PELOPOR DIBIDANG JASA KONSTRUKSI.
* MENCIPTAKAN NILAI BAGI PEMEGANG SAHAM.
BAB III
LANDASAN TEORI
2.1 Balanced scorecard
Pada era mendatang, BUMN akan dihadapkan pada suatu pasar yang semakin luas, dengan persaingan yang semakin ketat. Potensi pasar tidak hanya terbatas di pasar dalam negeri, tetapi juga di pasar luar negeri. Namun sebaliknya, pesaing dari luar negeri juga akan memperebutkan pasar yang ada di dalam negeri.
Untuk mengantisipasi peluang dan ancaman tersebut, BUMN harus mempersiapkan diri dengan menciptakan produk barang atau jasa yang sesuai dengan selera konsumen, memiliki kualitas yang baik, dengan harga yang kompetitif. Dengan bermodalkan kemampuan di bidang keuangan saja, belum cukup memberikan jaminan bahwa BUMN akan mampu bertahan hidup dan bersaing di pasar global. BUMN harus mampu menjaring dan melayani konsumen dengan kualitas pelayanan yang lebih baik. BUMN harus mampu memanfaatkan teknologi yang tepat untuk menciptakan produk yang berkualitas baik. Dengan teknologi tersebut, BUMN harus mampu menciptakan proses bisnis internal yang efisien agar dapat menghasilkan produk dengan harga yang bersaing. Dan yang tidak kalah pentingnya, para karyawan BUMN harus memiliki motivasi yang kuat untuk selalu mengupgrade diri dan meningkatkan kemampuan mereka, sejalan dengan perkembangan teknologi yang digunakan. Balanced scorecard merupakan kerangka kerja komprehensif untuk menerjemahkan visi dan strategi perusahaan ke dalam seperangkat ukuran kinerja yang terpadu, yang tersusun dalam empat perspektif yaitu keuangan,
pelanggan, proses bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Balanced scorecard bukan hanya dipakai sebagai sistem pengendalian, tetapi juga dipakai sebagai sarana untuk mengartikulasikan misi dan strategi bisnis, untuk mengkomunikasikan strategi bisnis, serta menyelaraskan berbagai inisiatif perorangan, unit kerja, dan perusahaan untuk mencapai tujuan bersama.
Ukuran kinerja keuangan memberikan petunjuk apakah strategi organisasi serta implementasinya mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan keuangan organisasi. Keberhasilan organisasi dalam perspektif keuangan dapat diukur antara lain dengan mengukur tingkat laba operasi, return on capital employed (ROCE), atau economic value added.
Perspektif pelanggan memberikan identifikasi pelanggan dan segmen pasar yang dituju oleh organisasi. Berbagai ukuran dapat digunakan untuk mengetahui keberhasilan organisasi, antara lain kepuasan pelanggan, retensi pelanggan, perolehan pelanggan baru, profitabilitas pelanggan, dan pangsa pasar di segmen sasaran.
Dalam perspektif proses bisnis internal perlu diidentifikasi proses internal penting yang harus dikuasai oleh organisasi, yang akan berdampak besar kepada kepuasan pelanggan serta pencapaian tujuan finansial organisasi. Proses bisnis internal yang efisien dapat dicapai dengan memanfaatkan teknologi yang tepat dan dioperasikan oleh karyawan yang memiliki kemampuan dan kemauan kerja yang memadai.
Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan mengidentifikasi infrastruktur yang harus dibangun perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan dan peningkatan kinerja jangka panjang. Hal ini dapat dicapai melalui proses pembelajaran karyawan yang berkesinambungan, serta pemanfaatan teknologi
2.2 Analisis
2.2.1 Perlukah Privatisasi BUMN Dilakukan?
Pro dan kontra terhadap kebijakan privatisasi BUMN masih terus berlanjut dengan argumentasi masing-masing pihak. Pihak yang setuju dengan privatisasi BUMN berargumentasi bahwa privatisasi perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMN serta menutup devisit APBN tahun 2002. Dengan adanya privatisasi diharapkan BUMN akan mampu beroperasi secara lebih profesional lagi. Logikanya, dengan privatisasi di atas 50%, maka kendali dan pelaksanaan kebijakan BUMN akan bergeser dari pemerintah ke investor baru.
Sebagai pemegang saham terbesar, investor baru tentu akan berupaya untuk bekerja secara efisien, sehingga mampu menciptakan laba yang optimal, mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih baik kepada pemerintah melalui pembayaran pajak dan pembagian dividen.
Pihak yang tidak setuju dengan privatisasi berargumen bahwa apabila privatisasi tidak dilaksanakan, maka kepemilikan BUMN tetap di tangan pemerintah. Dengan demikian segala keuntungan maupun kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Mereka berargumentasi bahwa devisit anggaran tahun 2002 harus ditutup dengan sumber lain, bukan dari hasil penjualan BUMN. Mereka memprediksi bahwa defisit APBN juga akan terjadi pada tahun-tahun mendatang. Apabila BUMN dijual setiap tahun untuk menutup defisit APBN, suatu ketika BUMN akan habis terjual dan defisit APBN pada tahun-tahun mendatang tetap akan terjadi.
2.3 Privatisasi BUMN
2.3.1 Privatisasi BUMN yang Ideal
Privatisasi dapat mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia apabila setelah privatisasi BUMN mampu bertahan hidup dan berkembang di masa depan, mampu menghasilkan keuntungan, dapat memberdayakan usaha kecil, menengah dan koperasi serta masyarakat yang ada disekitarnya. Dengan demikian, privatisasi BUMN diharapkan (1) mampu meningkatkan kinerja BUMN, (2) mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan BUMN, (3) mampu meningkatkan akses ke pasar internasional, (4) terjadinya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, (5) terjadinya perubahan budaya kerja, serta (6) mampu menutup defisit APBN.
Peningkatan kinerja BUMN diharapkan bukan hanya terjadi pada jangka pendek, tetapi juga pada jangka panjang. Untuk itu, fokus perhatian bukan hanya difokuskan pada perspektif keuangan saja, tetapi harus lebih komprehensif dengan memperhatikan perspektif pelanggan, proses bisnis internal, pertumbuhan, dan pembelajaran.
Dalam menjalankan tugasnya, manajemen BUMN dituntut untuk lebih transparan serta mampu menerapkan prinsip-prinsip good corporae governance. Manajemen BUMN harus sadar bahwa setelah privatisasi, pengawasan bukan hanya dari pihak pemerintah saja, tetapi juga dari investor yang menanamkan modalnya ke BUMN tersebut.
Pada tahun-tahun mendatang, BUMN akan menghadapi persaingan global, di mana batas wilayah suatu negara dapat dengan mudah dimasuki oleh produsen-produsen asing untuk menjual produk-produk dengan kualitas yang baik dan dengan harga yang sangat kompetitif. Oleh karenanya, BUMN harus meningkatkan kualitas produknya serta memperluas jaringan pasar, bukan hanya pada tingkat nasional tetapi juga di pasar global. Dengan privatisasi, terutama dengan metode strategic sale kepada investor dari luar negeri, diharapkan BUMN memiliki
partner yang mempunyai akses yang lebih baik di pasar global. Kebijakan privatisasi seperti ini diharapkan dapat mendorong BUMN untuk mengembangkan jangkauan pasarnya di pasar luar negeri.
Disadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru dalam proses produksi menghasilkan produk dalam tempo yang lebih cepat, dengan kualitas yang lebih baik, serta harga pokok yang lebih kompetitif. Dibidang pemasaran teknologi baru, khususnya teknologi informasi, dapat dipakai sebagai sarana strategis untuk menjalin hubungan yang lebih baik dan berkualitas dengan customer sertapara supplier. Privatisasi diharapkan dapat memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru kepada BUMN, sehingga BUMN akan mampu memberikan sarana kepada para karyawan untuk terus melakukan pembelajaran dan terus mengembangkan diri, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, dengan harga yang kompetitif.
Masuknya investor baru dari proses privatisasi diharapkan dapat menimbulkan suasana kerja baru yang lebih produktif, dengan visi, misi, dan strategi yang baru. Perubahan suasana kerja ini diharapkan menjadi pemicu adanya perubahan budaya kerja, perubahan proses bisnis internal yang lebih efisien, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang diadopsi BUMN setelah proses privatisasi.
Satu hal yang tidak kalah pentingnya, privatisasi BUMN diharapkan dapat menutup defisit APBN tahun 2002. Hal ini berarti bahwa harga saham dan waktu merupakan dua variabel yang perlu mendapatkan perhatian besar dalam proses privatisasi BUMN. Harga saham harus diperhatikan dalam kaitannya untuk mengejar target perolehan dana dalam rangka menutup defisit APBN, namun di sisi lain terdapat kendala waktu, di mana privatisasi harus segera dilaksanakan, paling tidak dalam tahun 2002.
2.3.2 Strategi Privatisasi BUMN
Privatisasi BUMN dapat ditempuh melalui beberapa metode, antara lain melalui penjualan saham di pasar modal, priva placemen oleh investor dalam negeri dengan penyertaan di bawah 50%, priva placement oleh investor dalam negeri dengan penyertaan di atas 50%, privat placement oleh investor luar negeri dengan penyertaan di bawah 50%, privat placement oleh investor luar negeri dengan penyertaan di atas 50%. Setiap metode memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Dengan memperhatikan kelebihan dan kelemahan dari setiap metode, kemudian membandingkannya dengan privatisasi yang ideal sebagaimana diuraikan pada sub bab sebelumnya, maka dapat dipilih metode yang paling cocok untuk privatisasi BUMN.
a. Privatisasi Melalui Pasar Modal
Pada strategi privatisasi melalui pasar modal, pemerintah menjual kepada publik semua atau sebagian saham yang dimiliki atas BUMN tertentu kepada publik melalui pasar modal. Umumnya, pemerintah hanya menjual sebagian dari saham yang dimiliki atas BUMN tersebut. Strategi ini akan menghasilkan suatu perusahaan yang dimiliki bersama antara pemerintah dan swasta. Proporsi kepemilikan pemerintah atas BUMN ini akan menurun.
Privatisasi melalui pasar modal cocok untuk memprivatisasi BUMN yang besar, memiliki keuntungan yang memadai, atau potensi keuntungan yang memadai yang dalam waktu dekat dapat direalisasi. Privatisasi melalui pasar modal dapat dilaksanakan apabila BUMN bisa memberikan informasi lengkap tentang keuangan, manajemen, dan informasi lain-lain, yang diperlukan masyarakat sebagai calon investor.
Privatisasi melalui pasar modal akan menghasilkan dana yang bisa dipakai untuk menutup devisit APBN. Namun demikian, privatisasi tidak akan banyak merubah pola pengelolaan BUMN. Privatisasi BUMN melalui pasar modal akan mendatangkan investor dalam jumlah banyak dengan rasio penyertaan yang relatif kecil. Pemerintah masih menjadi pemegang saham mayoritas. Tidak ada pergeseran peran pemerintah dalam BUMN setelah privatisasi. Tidak ada transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak ada perubahan budaya kerja, serta tidak ada perluasan pasar di pasar global
Privatisasi melalui pasar modal belum tentu dapat memacu pertumbuhan perekonomian. Hal ini terjadi bisa dilihat dari komposisi investor yang membeli saham BUMN di pasar modal. Apabila sebagian besar penyertaan modal dilakukan oleh investor dalam negeri, berarti tidak banyak pertambahan uang beredar di masyarakat, sehingga sulit untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, apabila sebagian besar investor berasal dari luar negeri, maka akan menyebabkan peningkatan uang beredar, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b. Privatisasi Melalui Private Placement oleh Investor Dalam Negeri dengan Penyertaan di bawah 50%
Pada strategi ini, pemerintah menjual sebagian kecil (kurang dari 50%) dari saham yang dimiliki atas BUMN tertentu kepada satu atau sekelompok investor dalam negeri. Calon investor pada umumnya sudah diidentifikasi terlebih dulu, sehingga pemerintah dapat memilih investor mana yang paling cocok untuk dijadikan partner usahanya.
Privatisasi dengan private placement oleh investor dalam negeri akan menghasilkan dana bagi pemerintah yang dapat dipakai untuk menutup devisit APBN 2002. Namun dengan penyertaan modal di bawah 50%, investor baru tidak memiliki kekuatan yang dominan untuk ikut menentukan kebijakan perusahaan, sehingga peran pemerintah masih tetap dominan dalam BUMN. Secara umum kebijakan manajemen tidak akan mengalami perubahan, demikian pula teknologi dan budaya kerja yang ada tidak mengalami perubahan yang signifikan. Strategi penyertaan modal dari investor dalam negeri ini tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, sehingga perekonomian tidak terdongkrak dengan adanya privatisasi.
c. Privatisasi Melalui Private Placement oleh Investor Dalam Negeri dengan Penyertaan di atas 50%
Seperti halnya alternatif sebelumnya, privatisasi melalui privat placement oleh investor dalam negeri dengan penyertaan di atas 50% akan menghasilkan dana bagi pemerintah untuk menutup devisit anggaran. Namun demikian alternatif ini tidak dapat mendongkrak perekonomian nasional, karena dana yang ditanamkan di BUMN berasal dari dalam negeri (sektor swasta). Penyertaan investor di atas 50% akan menyebabkan investor baru memiliki kekuatan untuk ikut menentukan kebijakan dalam menjalankan kegiatan operasional BUMN, sehingga akan terjadi pergeseran peran pemerintah dari pemilik dan pelaksana usaha menjadi regulator dan promotor kebijakan. Visi, misi dan strategi BUMN mungkin mengalami perubahan. Demikian pula pemanfaatan teknologi informasi, proses bisnis internal, serta budaya kerja akan mengalami perubahan. Kemampuan akses ke pasar internasional barangkali masih diragukan, karena sangat tergantung dari kemampuan investor baru untuk menembus pasar internasional.
d. Privatisasi Melalui Private Placement oleh Investor Luar Negeri dengan Penyertaan di bawah 50%
Alternatif ini akan menyebabkan adanya aliran dana masuk ke Indonesia, yang sangat berarti untuk mempercepat perputaran perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Investor luar negeri pada umumnya menginginkan adanya good corporate government dalam mengelola BUMN. Namun dengan penyertaan kurang dari 50% investor baru tidak memiliki kekuatan untuk
memaksakan kehendaknya. Investor luar negeri dapat diharapkan untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi baru kepada BUMN. Keikutsertaan investor luar negeri dalam pengelolaan BUMN diharapkan dapan memberikan suasana baru dalam lingkungan BUMN, dan diharapkan dapat merubah budaya kerja karyawan BUMN menjadi lebih baik. Namun demikian semua harapan tersebut masih tergantung kepada pemerintah Indonesia yang masih memegang mayoritas saham BUMN tersebut.
e. Privatisasi Melalui Private Placement oleh Investor Luar Negeri dengan Penyertaan di atas 50%
Strategi privatisasi melalui privat placement oleh investor luar negeri dengan penyertaan di atas 50% akan membawa dampak yang signifikan bagi BUMN dan pemerintah Indonesia. Pemerintah akan memperoleh dana yang diperlukan untuk menutup devisit APBN. Penyertaan modal dari luar negeri akan menyebabkan bertambahnya uang beredar di Indonesia, yang diharapkan dapat mendongkrak percepatan perputaran perekonomian dan penyediaan lapangan kerja. Dengan penyertaan yang lebih besar, investor asing memiliki kekuatan untuk menentukan kebijakan dalam BUMN, sehingga akan terjadi pergeseran peran pemerintah dari pemilik dan pelaksana usaha menjadi regulator dan promotor kebijakan.
2.3.3 Strategi Privatisasi BUMN Terbaik
Dari alternatif-alternatif metode privatisasi yang diuraikan di atas, strategi yang paling baik ditempuh adalah yang paling banyak memenuhi kriteria model privatisasi yang ideal. Tabel berikut memberikan gambaran seberapa jauh masing-masing model dapat memenuhi kriteria sebagai model privatisasi yang ideal.
2.4 Strategi privatisasi
Privatisasi yang telah dilaksanakan selama ini pada kenyataannya mengalami banyak hambatan, antara lain terbatasnya jumlah investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di BUMN Indonesia. Rendahnya minat investor, terutama investor asing, terutama dipicu oleh tidak jelas dan tidak konsistennya peraturan yang berkaitan dengan penanaman modal, kurang transparannya pemerintah dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan privatisasi, serta kurangnya sosialisasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan BUMN yang akan diprivatisasi.
2.4.1 Aturan yang jelas
Untuk tahun 2002, pemerintah akan melakukan privatisasi terhadap 25 perusahaan, di mana sembilan di antaranya merupakan BUMN yang seharusnya telah diprivatisasi tahun 2001. Setiap BUMN yang akan diprivatisasi memiliki permasalahan yang unik, namun hal ini seharusnya bukan merupakan hambatan bagi pemerintah untuk menyusun suatu sistem dan prosedur privatisasi yang jelas dan diberlakukan untuk semua BUMN yang akan diprivatisasi.
2.4.2 Sosialisasi
Penolakan terhadap privatisasi yang terjadi baru-baru ini lebih banyak disebabkan kurangnya pemahaman dari pihak-pihak yang terkait dengan BUMN yang akan diprivatisasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses privatisasi BUMN. Untuk memperkecil resiko penolakan di masa yang akan datang, seyogyanya dilakukan sosialisasi yang memadai tentang maksud dan tujuan, sasaran, serta strategi yang diambil oleh pemerintah dalam rangka melakukan privatisasi untuk BUMN tertentu. Selain itu, sosialisasi terhadap sistem dan prosedur privatisasi harus dilaksanakan, terutama kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan privatisasi BUMN.
2.4.3 Transparan
Pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan proses privatisasi dinilai kurang transparan dan tidak mengacu kepada suatu sistem dan prosedur yang jelas. Dalam rangka meningkatkan transparansi, pelaksanaan proses privatisasi seyogyanya mengikuti sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, dan dilakukan secara terbuka, dalam arti tidak ada informasi yang disembunyikan. Dengan demikian pihak-pihak yang berkepentingan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan privatisasi BUMN, serta ikut mengawasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam proses privatisasi BUMN.
BAB IV
AKUISASI BUMN
4.1 Merger BUMN Khususnya di bidang Konstruksi
Deputi Meneg BUMN Bidang Usaha Lainnya Muchayat mengatakan akuisisi itu diharapkan bisa selesai tahun ini, sehingga jumlah BUMN karya tinggal enam perusahaan, dari saat ini sekitar 14 perusahaan.
"Dengan perampingan itu, nantinya terdapat enam perusahaan karya. Selain Wika dan Adhi Karya, BUMN yang dipertahankan adalah PT Pembangunan Perumahan [PP], PT Waskita Karya, PT Istaka Karya, serta Hutama Karya," ujarnya pekan ini. Menurut Muchayat, perampingan BUMN karya ini diproyeksikan akan lebih cepat daripada merger BUMN farmasi, yang mulai efektif pada kuartal I/ 2010.
Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah BUMN karya yang ditugasi untuk perampingan ini adalah Wijaya Karya akan mengakuisisi Yodya Karya, PP akan regrouping dengan PT Brantas Abipraya , PT Waskita Karya akan mengakuisisi PT Bina Karya dan PT Amarta Karya, serta Adhi Karya diminta regrouping dengan PT Virama Karya. Menurut Muchayat, Wijaya Karya dan Adhi Karya tidak ada masalah dengan penugasan ini, kendati kedua perusahaan tersebut terdaftar di bursa.
Saat dikonfirmasi, Direktur Keuangan Wika Ganda Kusuma mengatakan pihaknya belum siap untuk melanjutkan rencana pembelian Yodya Karya. Pasalnya, perseroan harus melakukan uji tuntas due diligence ulang. "Sebelumnya kami sudah menyiapkan rencana pembelian tersebut sejak akan masuk bursa. Namun, rencana akuisisi itu belum terealisasi karena harus mendapatkan persetujuan dari DPR," tuturnya.
Nilai akuisisi Yodya Karya oleh Wika sebelumnya diperkirakan di kisaran Rp20 miliar. Perseroan harus menyiapkan banyak hal untuk melanjutkan rencana akuisisi tersebut.
Wika baru-baru ini menyatakan akan menambah modal sebesar Rp207 miliar dari sisa dana hasil Penawaran umum terbatas (initial public offering/ IPO).
Melalui penambahan itu, total modal kerja perseroan yang akan dipakai untuk proyek-proyek dalam negeri mencapai Rp437,58 miliar. Selanjutnya, alokasi investasi untuk proyek infrastruktur dipangkas sehingga menjadi Rp18 miliar, dari rencana semula Rp303,58 miliar.
Sementara itu, Adhi Karya tahun ini akan mengincar kontrak senilai Rp15,6 triliun. Dari total perolehan itu sebagian besar diproyeksikan dari pengerjaan proyek pemerintah.
Target perolehan kontrak itu meliputi proyek baru Rp8,9 triliun dan kelanjutan dari 2008 senilai Rp6,7 triliun.
Perolehan kontrak dari proyek pemerintah pada tahun ini diharapkan mencapai 51% dari total proyek, BUMN sebesar 13%, dan proyek swasta mencapai 36%. Adhi Karya belakangan ini juga didesak oleh pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek monorel, yang sampai saat ini masih terbengkalai. Dalam kesempatan itu Ganda mengatakan perseroan akan menyelesaikan uji tuntas untuk membeli kontraktor tambang. Diproyeksikan akuisisi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. "Sekarang dalam proses penyelesaian, dan kira-kira uji tuntas selesai pada Juni tahun ini," tuturnya.
Realisasi pengambilalihan perusahaan konsultan konstruksi PT Yodya Karya oleh PT Wijaya Karya Tbk tak kunjung rampung karena belum ada instruksi lebih lanjut dari pemerintah. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Natal Argawan mengatakan pihaknya telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan pemerintah mengenai akuisisi Yodya Karya.
Setelah pergantian Menteri Negara BUMN, katanya, belum ada proses lanjutan. Pada prinsipnya pihaknya telah siap dan tentunya mempertimbangkan juga bahwa perusahaan itu milik publik. "Jadi selama kami lihat ada hal yang bagus, prospektif, dan prosesnya sesuai dengan peraturan yang ada, kami siap," ujarnya saat dihubungi Bisnis kemarin.
Sebelumnya, pemerintah menugaskan Wika dan BUMN karya lainnya, seperti PT Adhi Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Waskita Karya untuk melakukan pengelompokan ulang {regrouping) usaha jasa kekaryaan.Wijaya Karya dengan kepemilikan saham publik sebesar 31,58%, diberikan tugas oleh pemerintah untuk mengambil Yodya Karya dengan harga yang diperkirakan di kisaran Rp20 miliar.
Natal menambahkan estimasi harga tersebut juga akan dihitung ulang jika keputusan dari pemerintah telah dirilis. Terkait rencana penerbitan obligasi dengan nilai Rp300 miliar, Natal mengatakan hingga saat ini perusahaan masih belum melakukan persiapan untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kondisi keuangan sedang sehat. Penerbitan obligasi tentu akan melihat waktu yang tepat. Saat ini waktu tepatnya belum kami tentukan, bisa jadi pada Juni atau Juli," ujarnya. Dana hasil obligasi tersebut akan digunakan sebagai pencadangan modal untuk sektor infrastruktur khususnya pembangkit listrik. Penerbitan obligasi telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2010. Natal menambahkan kontrak kerja pada awal tahun ini berjalan sesuai dengan rencana.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dari analisis di atas dapat disimpulkan bahwa privatisasi yang dapat mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia adalah privatisasi yang mampu meningkatkan kinerja BUMN, mampu mendorong BUMN untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan BUMN, mampu meningkatkan akses ke pasar internasional, mampu mendorong terjadinya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu mendorong terjadinya perubahan budaya kerja, serta mampu menghasilkan dana untuk menutup defisit APBN.
Berdasarkan analisis terhadap model-model privatisasi yang ada, yaitu model privatisasi melalui penjualan saham di pasar modal, private placemen oleh investor dalam negeri dengan penyertaan di bawah 50%, private placementoleh investor dalam negeri dengan penyertaan di atas 50%, private placemen oleh investor luar negeri dengan penyertaan di bawah 50%, privae placemen oleh investor luar negeri dengan penyertaan di atas 50%, ternyata bahwa model privatisasi terakhir merupakan alternatif terbaik. Namun demikian investor baru harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain investor baru adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama dengan BUMN yang akan diprivatisasi, memiliki reputasi yang baik di tingkat internasional, memiliki jaringan pemasaran yang baik luas di tingkat internasional, telah menerapkan prinsip-prinsip good corporate government dalam perusahaannya, telah memiliki budaya kerja yang baik dalam perusahaannya, serta memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Pemerintah memiliki strategi dalam menghadapi penolakan untuk privatisasi yaitu dengan cara merger antara BUMN satu dengan BUMN yang lain khususnya dalam bidang Konstruksi.
5.2 Saran
Mudah-mudahan privatisasi dan permergeran berjalan dengan baik sehngga mampu meningkatkan daya beli masyarakat, Saran dari penulis adalah supaya pemerintah dapat memilah dan memilih BUMN yang mana yang lebih tepat di privatisasi dan pemergeran juga tepat dilakukan terhadap BUMN yang ada.
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA
1. Kompas,”Banting Harga Diri”, 24 Maret 2002
2. Kompas,”BUMN Sakit, Direksinya Sehat ”, 24 Maret 2002
3. Mulyadi,”Balanced Scorecard ”, Salemba Empat
4. Arsip PT. Yodya Karya (Persero)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar