Sabtu, 20 Maret 2010

Makalah Non Akademis

DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………… ………………... 1
DAFTAR ISI……………………………………………………………………... ……….. i

BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………............. . 2

BAB II TINJAUAN UMUM ORGANISASI PEMBANGUNAN…………………. 3
II.1. Pihak Yang Terlibat………………………………………………………. 3
II.2. Peranan Manajemen Konstruksi…………………………………………. 3

BAB III TINJAUAN KHUSUS PROYEK………………………..…………………. 7
III.1. Data Umum Proyek………………………………………………………. 7
III.2. Uraian Proyek……………………………………………………………. 7
III.3. Pelaksanaan Pelelangan.…………………………………………………. 8
a. Penjelasan Umum……………………………………………………… 8
b. Penjelasan Administrasi……………………………………………….. 10
III.4. Struktur Organisasi Proyek………………………………………………. 11
III.4.1 Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik… 15
III.4.2 Hubungan Antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor….… 15
III.4.3 Hubungan Antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor dan
Pemilik….………………………………………………………… 16
III.5. Sistem Pengawasan Proses Pekerjaan……………………………………. 16


BAB IV TINJAUAN KHUSUS PROYEK………………………..…………………. 19
IV.1.Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)……………………………………. 19
VI.1.1 Maksud dan Tujuan Pengawasan Pembangunan………………….. 19
VI.1.2 Sasaran Yang Akan Dicapai……………………..……………….. 19
VI.1.3 Metode Pembangunan Yang Akan Dipakai Dalam Pelaksanaan
Pengawas………………………………………………………..... 19
VI.1.4 Struktur Organisasi Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya…….. 21
a. Rapat Lapangan/Rapat Teknis Pelaksanaan Proyek …………… 23
b. Rapat Pemberi Tugas/Rapat Koordinasi Proyek....…………….. 23

IV.2.Rencana Penerapan Kerja Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya ….…. 24
VI.2.1 Penyelenggara Tugas Pengawasan Pada Proyek .……………...… 24
VI.2.2 Dasar-dasar Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan ………………… 25
VI.2.3 Dasar-dasar Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan ………………… 26
VI.2.4 Tata Cara Pelaporan Hasil Pekerjaaan Pengawasan ……………… 26
IV.3. Struktur Organisasi Proyek Pembangunan RSIA YPK Bank Mandiri ….. 28




















KATA PENGANTAR

Alhamdulillah saya ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa, karena dengan izinnya saya dapat menyelesaikan makalah ini Insya Allah dengan baik dan bermanfaat. Tujuan saya membuat makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan saya pribadi dan pembaca tentang Proyek Pembangunan.
Makalah ini tentang tinjauan Proyek Pembangunan yang khususnya Proyek Pembangunan RSIA YPK Bank Mandiri yang berlokasi di Jl. Gereja Theresia no. 22 Menteng Jakarta-Pusat.
Saya sengaja menulis makalah ini tentang Proyek Pembangunan RSIA YPK Bank Mandiri karena saya terlibat dalam pelaksanaa pekerjaan Proyek ini, Saya disini sebagai Konsultan Pengawas dengan jabatan sebagai Administrasi Proyek.
Saya menyadari bahwa penulisan ini jauh dari kata sempurna, sehingga kami senantiasa menanti kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penulis maupun pembaca lain, sehingga untuk penulisan-penulisan berikutnya dapat lebih sedikit saya perbaiki dan sebagai penambahan wawasan bagi saya penulis dan pembaca.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah banyak membantu dalam penyelesaian penulisan ini sampai selesai.



Penulis,





BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Proyek

Dewasa ini Indonesia sedang mengalami pembangunan di segala bidang, diantaranya pembangunan fisik kota. Sejalan dengan perkembangan ini , maka diperlukan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaanya agar tercapai ketertiban dan perkembangan pembangunan kota yang sehat. Dan untuk menjaga investasi yang telah di berikan oleh pemilik terhadap proyek yang sedang dilaksanakan.

Pada bangunan berskala besar, pekerjaan pengawasan dilakukan oleh Direksi Lapangan. Dengan semakin kompleksnya pekerjaannya, maka pekerjaannya pengawasan memerlukan suatu badan tersendiri yang khusus menangani seluruh pengawasan suatu proyek. Badan/biro tersebut sebagai Menejement Konstruksi (Construction Management).

Manajemen Konstruksi tersebut , dimaksudkan agar dalam penanganan proyek dalam skala besar tersebut dapat dicapai suatu hasil yang maksimal, yaitu:
- memenuhi spesifikasi yang diinginkan
- selesai tepat waktu
- effisiensi biaya
- keamanan dan keselamatan kerja terjamin.
dimana dalam hal ini Menejemen Konstruksi mewakili pihak pemilik (owner) yang belum tentu menguasai hal-hal mengenai pemabangunan suatu gedung.

Pada makalah non akademis ini saya mengawasi pekerjaan Menejemen Konstruksi pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Bank Mandiri. Untuk Owner Rumah Sakit ini adalah Yayasan Kesehatan Bank Mandiri. Gedung atau Rumah Sakit Ibu dan Anak ini telah berdiri 50 tahun yang lalu tepat pada tanggal 1 Maret 2010. RSIA YPK Bank Mandiri terletak di Jl. Gereja Theresia no. 22 Menteng Jakarta-Pusat, bangunan ini juga menyatu dengan bangunan di belakangnya yaitu di Jl. Lombok.

Sebagai Konsultan Perencana ditunjuklah PT Jasa Ferrie Pratama sedangkan sebagai Konsutan Pengawas yaitu PT. Yodya Karya (Persero), selain Konsultan Pengawas Owner juga menerjunkan Tim Pembangunan sebagai wakilnya di proyek ini, Tim Pembangunan banyak hadir pada rapat koordinasi lapangan. Sebagai Kontraktor Pelaksana dipercayakan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Disini saya selain sebagai penulis, saya juga menjadi administrasi proyek untuk Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero). Jadi tulisan ini banyak saya ceritakan tentang Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero).









BAB II
TINJAUAN UMUM
ORGANISASI PEMBANGUNAN

II.1. Pihak Yang Terlibat

Definisi dari pihak-pihak yang terlibat adalah

1. Pemilik adalah badan pemerintahan/swasta yang akan mendirikan/membangun suatu bangunan sesuai dengan kemampuan dana yang dimilikinya baik yang melaksanakan sendiri maupun yang dikarenakan suatu alasan tertentu tidak mengerjakan sendiri.
Dalam hal ini yang pihak owner dipegang oleh Yayasan Kesehatan Bank Mandiri, dan sebagai user disini adalah Dokter-dokter, Suster-suster, Staf-staf yang tergabung dalam Tim RSB (Rumah Sakit Bersalin.

2. Tim Pembangunan sebutan wakil dari Owner dalam proyek ini. Owner menerjunkan Tim Pembangunan dalam proyek ini untuk menjadi wakilnya, sehingga apabila ada persetujuan-persetujuan yang harus disetujui seperti material-material, penagihan-penagihan, sebelum sampai ke Owner harus melewati Tim Pembangunan ini. Disini Tim Pembangunan adalah perseorangan.

3. Konsultan Perencana adalah suatu badan yang memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu dalam bidangnya masing-masing yang bertindak baik sebagai penasehat dan atau perencana (dalam hal ini bidang struktur dan konstruksi). yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik. Dalam hal ini konsultan perencana dipegang oleh PT. Jasa Ferrie Pratama.

4. Konsultan Pengawas adalah suatu badan yang memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu sama juga seperti Konsultan Perencana, tetapi Konsultan Pengawas tidak dapat mengambil keputusan, Konsultan Pengawas bekerja mengawasi kinerja Kontraktor Pelaksana, membuat laporan-laporan mingguan maupun bulanan. Dalam proyek ini PT. Yodya Karya (Persero) adalah Konsultan Pengawasnya.

5. Kontraktor adalah seseorang atau badan pemerintahan atau swasta yang melaksanakan suatu pekerjaan, yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya dan terikat dalam suatu perjanjian kontrak dengan pemilik pekerjaan.3.4. Pelaksanaan Mobilisasi Proyek. Dalam hal ini dipegang oleh PT. Wijaya Karya (Persero).

II.2. Peranan Menejemen Konstruksi

a. Pada Tahap Perencanaan
1. Perencanaan Awal (Preliminary Design)
2. Desain Pengembangan (Development Design)
3. Perencanaan Akhir (Finally Design)





Perencanaan Manajemen Konstruksi pada tahap perencanaan ini:
- Membantu pemilik dalam menunjuk perencana
- Membantu mengembangkan sasaran proyek yang ingin dicapai pemilik
- Membantu dalam penyusunan studi kelayakan
- Membuat proyeksi arus dana ( Cash Flow )
- Membuat usul-usul konsep design dan prosedur pelaksanaan untuk studi awal
- Membantu dalam menentukan sumber-sumber dana
- Membuat jadwal waktu yang terpadu untuk semua tahap perencanaan, perancangan, pelelangan
dan pelaksanaan
- Memeriksa kriteria-kriteria dan standard yang diminta pemilik
- Mengkoordinasikan kegiatan perencanaan yang terdiri atas konsultasi pekerjaan perencanaan dari segi effisiensi sumber daya dan kemudahan pelaksanaan, penyusunan laporan kegiatan secara periodik, perumusan evaluasi kemajuan pekerjaan perencanaan, koreksi teknis bila terjadi penyimpangan dan penelitian kelengkapan dokumen pelelangan
- Mengendalikan program yang terdiri dari evaluasi program terhadap hasil perencanaan, perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan managerial atas persoalan yang timbul dan akan timbul serta pengusulan koreksi program.

b. Pada Tahap Perancangan
1. Memberi rekomendasi mengenai gambar perencanaan dan spesifikasi. Membahas rencana arsitektur, struktur mekanikal dan elektrikal bersama perencana.
2. Memberikan rekomendasi mengenai pembelian material yang memerlukan waktu
penyerahan lama.
3. Menentukan fasilitas penunjang untuk mengendalikan pelaksanaan di lapangan.
4. Membantu dalam survey lapangan.
5. Menyusun daftar proyek bersama-sama perencana.
6. Memproses perizinan yang diperlukan.

c. Pada Tahap Pelelangan
1. Memeriksa kembali rencana akhir ( gambar dan spesifikasi ) bersama-sama dengan perencana.
2. Menyusun dan membai-bagi paket pekerjaan yang akan dilelangkan.
3. Menyiapkan dokumen-dokumen pelelangan.
4. Prakualifikasi calon-calon perserta.
5. Penyelenggaraan rapat-rapat pelelangan.
6. Memberikan rekomendasi pada pemilik untuk pemenang lelang.
7. Menyiapkan kontrak-kontrak.

d. Pada tahap Konstruksi dan Pelaksanaan
1. Menyusun prosedur-prosedur lapangan.
2. Menyusun perijinan-perijinan / sertifikat-sertifikat yang diperlukan.
3. Mengkoordinasikan dan memberi pengarahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tahap tahap pembangunan fisik di lapangan.
4. Mengontrol rencana konstruksi agar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
5. Pengawasan inspeksi pekerjaan di lapangan, untuk menghasilkan kualitas yang diharapkan dalam waktu yang telah ditentukan.


6. Menyusun jadwal waktu pelaksanaan pembangunan yang selalu dimonitor dan diperbaharui.
7. Mengkoordinasikan pekerjaan-pekerjaan servis pendukung seperti:
* Pengadaan air kerja, listrik untuk penerangan sementara dan sumber daya, kantor kantor/gudang sementara, jalan-jalan sementara dan sebagainya.
8. Memimpin rapat-rapat koordinasi setiap minggu dengan tujuan:
* Mengawasi kemajuan pekerjaan kontraktor
* Meminta pertanggungjawaban kontraktor
* Membicarakan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan

Dalam rapat koordinasi lapangan, kontraktor utama dapat mengemukakan masalah-masalah atau kelambatan yang terjadi di lapangan, baik yang berkaitan dengan pemilik, manajemen konstruksi atau perkembangan bahan-bahan.

Tugas Manajemen Konstruksi pada tahap pelaksanaan :

- Mengadakan rapat khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang harus diselesaikan sebelum menunggu diselenggarakannya rapat koordinasi lapangan.
- Memberikan petunjuk sub-kontraktor/kontraktor spesialis jika diperlukan.
- Bila terjadi keragu-raguan dari pihak kontraktor, maka Manajemen Konstruksi akan memeriksai construction drawing atau membuat redesign, berupa gambar atau sketsa yang harus disetujui
oleh konsultan perencana.
- Memeriksa shop drawing yang dibuat oleh kontraktor utama ( shop drawing diperlukan karena construction drawing belum cukup jelas untuk pelaksanaan di lapangan ).
- Mengawasi pengadaan dan kualitas tenaga kerja, material dan peralatan dari kontraktor.
- Menguji peralatan yang dipasang ( testing and commisioning ) oleh kontraktor.
- Menyusun program - program untuk keselamatan kerja dan keamanan proyek.
- Menyusun laporan-laporan berkala ke Dinas Pengawasan Pembangunan Kota.
- Mensahkan laporan harian yang dibuat oleh kontraktor utama, yang berisi :
* Aktivitas yang dilakukan di lapangan
* Material yang masuk
* Peralatan yang dipakai
* Jumlah Pekerja
* Keadaan cuaca
- Mensahkan laporan bulanan yang dibuat oleh kontraktor udara, yang memuat :
* Aktivitas yang terjadi di lapangan
* General Supervision Report
* Equipment Report
* Man Power Histogram
* Progress Schedule
* Progress of Cost Work
* Coordination Meeting
* Testing masters
* Document photo
- Menyusun berita acara prestasi pekerjaan.
- Menyusun berita acara serah terima pekerjaan.
- Menyusun daftar kekurangan atau perbaikan pekerjaan selama masa pemeliharaan.


- Menyusun dokumen pendaftaran (DIP, kontrak, berita acara serah terima, gambar dan IMB )
- Memproses klaim apabila terjadi pelanggaran kontrak.
- Memeriksa dan menyusun gambar-gambar kerja sesuai dengan lapangan ( as built drawing ) yaitu gambar-gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal & elektrikal yang disesuaikan dengan semua pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan, termasuk perubahan-perubahan pekerjaan.
- Melakukan inspeksi-inspeksi berkala dan inspeksi akhir untuk proses serah terima.

e. Pada Tahap sesudah pelaksanaan
- Jika sebagian bangunan telah selesai dan telah digunakan oleh pemilik, maka manajemen Konstruksi mengkoordinasi apa-apa yang perlu untuk memungkinkan kegiatan pelaksanaan pembangunan dan operas dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan tidak saling mengganggu.
- Menyusun pedoman untuk mengoperasikan dan memelihara bangunan.
- Memproses garansi / jaminan / sertifikat.
- Menyelesaikan segi-segi administrasi proyek.
- Menyerahkan kunci-kunci, gambar-gambar ( as built drawing ), laporan material, suku cadang dan sebagainya kepada pemilik.






























BAB III
TINJAUAN KHUSUS PROYEK

III. 1 Data umum Proyek

Nama Proyek : Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Bank Mandiri
Lokasi Proyek : Jalan Gereja Theresia no. 22 Menteng Jakarta-Pusat
Pemilik Proyek : Bank Mandiri
Konsultan Perencana : PT. Jasa Ferrie Pratama.
Konsultan Pengawas : PT. Yodya Karya (Persero)
Kontraktor : PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

III. 2 Uraian Proyek

Lokasi Proyek.

Proyek ini merupakan proyek pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK bank Mandiri. Lokasi bangunan ini terletak di Jalan Gereja Theresia no 22 Menteng Jakarta Pusat, yang kita mengetahui bahwa di sekitarnya adalah perumahan-perumahan elite atau perumahan-perumahan para pejabat negeri ini.

Gedung ini mempunyai batas-batas dengan;
- Sebelah Depan : Rumah makan yaitu Gado-gado Boplo
- Sebelah belakang : Jl. Yusuf Adiwinata
- Sebelah Kiri : Kedubes Republik Ceko
- Sebelah Kanan : Pom Bensin tetapi belakangan ini akan direlokasi dan akan menjadi taman

Situasi Proyek
Bangunan ini dibuat/dibangun dengan gaya arsitektur modern tetapi minimalis, Hal ini akan nampak lebih menonjol pada tampak depan area proyek ini.

Rancangan bangunan dan pengguanaannya.
Rancangan bangunan dan pengunaannya , terdiri dari :
- Ruang Poli
- Ruang Operasi
- Ruang Andrologi
- Ruangan-ruangan lain
- Basement untuk parkir

Bangunan ini memiliki 4 lantai tetapi lantai terakhir atau lantai 4 adalah ruang office RSB, gudang, serta seperti gedung-gedung yang lain yaitu terdapat Pompa-pompa, Chiller dan lain-lain. Ruan Poli adalah tempat dokter untuk memeriksa pasien.





III. 3. Pelaksanaan Pelelangan

1. Ketentuan dalam pelaksanaan lelang
Pelelangan yang dilaksanakan pada proyek ini adalah pelelangan umum yaitu pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan membuat pengumuman di media masa. Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan lelang adalah sebagai berikut :
a. Pelelangan umum dilakukan oleh kepala kantor, satuan kerja atau Pimpro menyampaikanpenjelasan kepada pemborong atau kepala Kadin yang berhubungan dengan pelelangan tersebut.
b. Pengumuman penyelenggaraan pelelangan dalam jangka waktu yang memungkinkan para pemborong untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pelelangan.

2. Prosedur untuk mendapatkan proyek.
Prosedur lelang pada proyek ini dimana pemborong/rekanan ikut serta dalam pelaksanaan pelelangan umum yang dilaksanakan oleh pihak owner diwakili oleh Menejement Konstruksi, adapun tahapannya :
1. Undangan Pelelangan
2. Pemasukan Penawaran
surat penawaran yang berisikan :
1. Surat keterangan yang menyatakan bahwa pemborong tersebut mempunyai:
a. Neraca perusahaan yang terakhir, daftar susunan kepemilikan modal, susunan pengurus dan akte pendiriannya beserta perubahan-perubahannya.
b. Ijin usaha dalam bidang pekerjaan yang akan dilaksanakan/barang yang akan diserahkan.
c. Penyertaan pengalaman dalam bidang usahanya.
d. Peralatan yang diperlukan.
e. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Perusahaan Wajib Pajak(PWP).
2. Rekaman surat fiskal yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh Dirjen Wajib pajak.
3. Referensi Bank.
4. Surat jaminan Bank Pemerintah atau Bank Swasta/Lembaga Keuangan lainnya dengan besar 1%-3% dari perkiraan penawaran.

3. Penjelasan Umum dan Penjelasan Administrasi.
Kedua penjelasan ini penting karena menyangkut masalah pelaksanaan proyek. Dimana penjelasan syarat-syarat dan keterangan-keterangan lainnya dilakukakan di tempat dan waktu yang ditentukan, dihadiri oleh peserta pelelangan.

Penjelasan-penjelasan yang masuk dalam berita acara penjelasan pekerjaan pembangunan :

a. Penjelasan umum :
1. Nama Proyek :
Proyek Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Bank Mandiri

2. Paket pekerjaan :
Bangunan Gedung Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Bank Mandiri.

3. Lokasi Proyek :
Jl. Gereja Theresia no. 22 Menteng Jakarta-Pusat

4. Pemberi tugas :
Yayasan Kesehatan Bank Mandiri.

5. Konsultan Perencana:
PT. Jasa Ferrie Pratama

6. Konsultan Pengawas:
PT. Yodya Karya (Persero)

7. Rencana waktu pelaksanaan dan serah terima :
Rencana waktu pelaksanaan sesuai Master Scheadule adalah 360 hari kalender. Rencana serah terima ke I pada tanggal 22 oktober 2009.

8. Rencana waktu pemeliharaan pekerjaan sesuai Master Scheadule adalah 90 hari kalender. Rencana serah terima ke II pada tanggal 30 Januari 2010.

9. Pekerjaan tambah tidak boleh lebih dari 10 % dari nilai kontrak.

10. Sifat Pennawaran pemborongan adalah:
Lumpsum Fixed Price

11. Harga pemenang pekerjaan ini:
Adalah harga yang wajar/layak, peserta lelang dengan harga terendah belum tentu merupakan pemenang lelang.

12. Cara Pembayaran:
Dilakukan dengan pembayaran uang muka yang ditetapkan sebesar 10% dari harga kontrak dan selanjutnya dibayarkan per termnya sesuai dengan prestasi lapangan dan syarat-syarat pada dokumen pelelangan.

13. Kontraktor harus bersifat fleksibel pada saat melaksanakan pekerjaannya artinya jika ada pada gambar pelaksanaan tidak terlihat atau jelas, Kontraktor dapat berkoordinasi dengan Pengawas.

14. Surat Penawaran diisyaratkan dilampiri denggan usulan teknis / metode pelaksanaan atas dasar hasil penelitian peserta lelang yang merupakan penawaran versi peserta lelang.

15. Jaminan Penawaran (Bidbond) harus dari Bank / lembaga keuangan yang diisyaratkan disetujui oleh Pemerintah atau Menteri Keuangan.

16. Jangka waktu berlakunya jaminan penawaran sekurang-kurangnya selama 3 bulan kalender terhitung sejak tanggal pemasukan penawaran.

17. Jaminan penawaran akan dikembalikan setelah ada ketetapan pemenang pelelangan., maka jaminan penawaran akan ditukar dengan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai borongan pada kontrak.

18. Harga penawaran pada surat penawaran harus dicantumkan dalam angka dan hurup, jumlah yang tertera pada angka harus sesuai dengan jumlah yang tercxantum pada huruf. Jika tidak sama maka penawaran dianggap batal / gagal.

19. Pemborong harus bersedia dipotong PPn setiap term pembayarannya.

20. Sifat proyek dijelaskan antara lain bangunan memiliki 4 lantai dan memiliki basement.

21. Peserta lelang diminta unutk menganalisa sifat proyek pada butir 20 tersebut yang diajukan dalam bentuk usulan teknis / metode pelaksanaan antara lain : penanganan sistem Dewatreing, penanganan sistem pengangkutan bahan / material yang bersih dimana tidak mengganggu lingkungan, dan lain-lain.

22. Pertanyaan-pertanyaan tertulis dari peserta lelang masih akan ditanggapi konsultan perencana dan pengawas, selambat-lambatnya diajukan pada tanggal 11 Agustus 2009 pukul 14.00.

23. kondisi site dijelaskan sebagai berikut :
Gedung lama Rumah Sakit Ibu dan Anak telah dikosongkan tanggal 22 oktober 2010. Bangunan eksisting tersebut termasuk lingkup pekerjaan pemborong (pekerjaan persiapan). Status hasil pembongkaran menjadi milik pemborong seluruhnya.

24. Fasilitas yang sudah ada dijelaskan sebagai berikut:
Jaringan PAM, jaringan listrik dengan daya 41,5 kVA.

b. Penjelasan Administrasi
1. Jaminan Penawaran ditujukan pada:
Yayasan kesehatan Bank mandiri Mampang Jakarta Selatan.

2. Surat Penawaran dilengkapi dengan :
Salinan / foto cpy NPWM, SIUP / SIUJK, dan TDR. Surat asli dari NPWP, SIUP / SIUJK, dan TDR harus diperlihatkan pada Panitia.

3. Berkas Penawaran diajukan dengan 1 asli dan 3 salinan, berarti ada 4 amplop ditambah 1 amplop untuk diskete. Warna amplop coklat.

4. Berkas penawaran terdiri dari :
- Surat Penawaran
- Jaminan Penawaran
- Refrensi Bank
- Photo copy NPWP, SIUP, dan SIUJK
- Photo copy tanda daftar rekanan (TDR)
- Neraca perusahaan terakhir (per 31 Desember 1991)
- Photo copy akte perusahaan beserta Akte perubahannya.
- Daftar pengalaman kerja 5 tahun terakhir, untuk bangunan sejenis.
- Struktur / Susunan Organisasi perusahaan dan lapangan (khusus proyek ini) ditambah dengan CV.

- Daftar Sub Kontraktor dan Supplier.
- Daftar peralatan utama yang dipakai
- Jadwal pelaksanaan pekerjaan (Time Scheadulea)
- Daftar Uraian pekerjaan dan volume pekerjaan yang sudah diisi dengan harga material dan upahnya (versi konsultan).
- Daftar uraian pekerjaan dan volume pkerjaan yang sudah diisi
dengan harga material dan upahnya (volume versi peserta lelang).
- Daftar uraian pekerjaan dan volume pekerjaan yang sudah diisi dengan harga material dan
upahnya (butir/item pekerjaan versi peserta lelang).
- Harga satuan bahan dan upah.
- Analisa satuan bahan dan upah.
- Metode pelaksanaan.
- Brosur-brosur (elevator, genseet, AHU, Glass, Sanitary fixture)

5. Semua surat penawaran dan lampirannya diserahkan pada : Panitia Lelang Pembangunan Proyek Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka-Jakarta.

6. Contoh surat pernyataan :
a. Pelaksanaan : proyek pembangunan RSIA YPK Bank Mandiri.
b. Pekerjaan : bangunan gedung.
c. Daftar hadir panitia lelang dan peserta lelang

Rapat penjelasan pekerjaan merupakan bagian dari dokumen lelang dan disahkan bersama panitia lelang dan peserta lelang. Untuk itu diadakan suatu rapat lelang yang dihadiri para panitaia lelang dan peserta lelang yang berfungsi untuk menjelaskan kepada peserta lelang mengenai masalah-masalah yang mungkin belum sepenuhnya diketahui oleh peserta lelang.

4. Penentuan Pemenang Lelang
Penentuan pemenang lelang, melalui penentuan perusahaan yang dianggap memenuhi syarat oleh owner (dalam hal ini Pihak Pertamina). Pemilihan pemenang dapat dikatakan sebagai penunjukkan langsung.

III. 4. Struktur Organisasi Proyek

Dalam pelaksanaan pembangunan suatu proyek bangunan, pada umumnya terdiri dari tiga pihak :
1. Pemberi tugas atau pemilik
2. Konsultan MK / Supervisi
3. Konsutan Perencana
4. Kontraktor Pelaksana
Adapun definisi dari masing-masing pihak tersebut adalah sebagai berikut :
Tugas dan wewenang masing-masing pihak adalah sebagai berikut :

1. Tugas dan wewenang pemilik :
pemilik proyek atau owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek.


tugas pemilik proyek atau owner adalah:
- Menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
- Mengadakan kegiatan administrasi.
- Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )
- Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner adalah :
- Membuat surat perintah kerja ( SPK )
- Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
- Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.
- Memutuskan hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak.
- Menunjuk wakilnya dalam melaksanakan pengawasan baik waktu biaya, dan mutu.
- Mengambil keputusan terakhir yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek.
- Mengesahkan semua dokumen pembayaran dan membayar kontraktor utama maupun konsultan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dan pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
- Mengurus dan menyelesaikan baik izin-izin maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi kepada instansi-instansi atau pihak yang terkait sehubungan dengan pembangunan proyek tersebut.- menyetujui dan menolak perubahan pekerjaan, pekerjaan tambahan, adanya force majeure, penyerahan pekerjaan berdasarkan pada dokumen kontrak.

3. Tugas Pengawas / Supervisi Proyek.
Dalam sebuah pelaksanan pembangunan konstruksi dibutuhkan pelaksana proyek agar dapat selesai dengan baik, tugas peleksana proyek adalah:
- Memahami gambar desain dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan.
- Bersama dengan bagian enginering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
- Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan waktu, mutu dan biaya yang telah ditetapkan.
- Membuat program kerja mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan.
- Mengadakan evaluasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
- Membuat program penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan dan penyimpangan pekerjaan di lapangan.
- Bersama dengan bagian teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara kemajuan pekerjaan dilapangan.
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan spesifikasi teknik.
- Menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan jadwal tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tenaga dan peralatan proyek.
- Mengupayakan efisiensi dan efektifitas pemakaian bahan, tenaga dan alat di lapangan.
- Membuat laporan harian tentang pelaksanaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
- Mengadakan pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
- Membuat laporan harian tentang pelaksanaan pekerjaan, agar selalu sesuai dengan metode konstruksi dan instruksi kerja yang telah ditetapkan.
- Menerapkan program keselamatan kerja dan kebersihan di lapangan.
- Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
- Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
- Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek

3. Tugas dan Wewenang Konsultan Perencana:
Konsultan perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah.

Tugas konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi adalah:
- Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
- Membuat gambar kerja pelaksanaan.
- Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat pelaksanaan bangunan ( RKS ) sebagai pedoman pelaksanaan.
- Membuat rencana anggaran biaya bangunan.
- Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik ke dalam desain bangunan.
- Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan desain terwujud di wujudkan.
- Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi. Kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas
- Memberikan saran-saran kepada pemilik dan menampung semua keinginan pemilik serta membuat perancanaan arsitektur dan gambar-gambar detail yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus menentukan standar dan spesifikasi yang direncanakan.
- Membuat perhitungan baik volume dan anggaran biaya untuk pekerjaan tambah maupun kurangnya.
- Menyusun dokumen tender dan dokumen kontrak antara pemilik dan kontraktor utama.
- Memberikan penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan kontraktor.kontrak yang disepakati.
- Mentaati pemilik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada didalam dokumen.
wewenang konsultan perencana adalah :
- Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
- Memberikan saran-saran kepada pemilik dan menampung semua keinginan pemilik serta membuat perancanaan arsitektur dan gambar-gambar detail yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus menentukan standar dan spesifikasi yang direncanakan.
- Membuat perhitungan baik volume dan anggaran biaya untuk pekerjaan tambah maupun kurangnya.
- Menyusun dokumen tender dan dokumen kontrak antara pemilik dan kontraktor utama.
- Memberikan penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan kontraktor.kontrak yang disepakati.
- Mentaati pemilik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada didalam dokumen

4. Tugas dan Wewenang Kontraktor :
- Melaksanakan pekerjaan yang diserahkan pemilik sesuai dengan tender.
- Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
- Mengajukan permintaan pembayaran atas presentasi pekerjaan yang dicapai sesuai dengan yang telah ada.
- Membuat rencana kerja, jadwal pelaksanaan dan teknik pelaksanaan yang kemudian diajukan kepada pemilik untuk mendapatkan persutujuan.

Organisasi secara umum dapat diartikan dua orang atau lebih yang melaksanakan suatu ruang lingkup pekerjaan secara bersama – sama dengan kemampuan dan keahlianya masing – masing untuk mencapai suatu tujuan sesuai yang direncanakan. Dengan adanya organisasi kerja yang baik diharapkan akan memberikan hasil efisien, tepat waktu serta dengan kualitas tinggi.
Suatu proyek konstruksi yaitu proyek fisik yang dicapai dengan kegiatan konstruksi merupakan suatu sistem. Sedangkan sistem itu sendiri secara konseptual berpengertian adanya perangkat atau kelompok yang menyangkut beberapa usur yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama.

Proyek konstruksi yang mempunyai tujuan menghasilkan suatu bangunan fisik yang memenuhi dan persyaratan melalui suatu ruang lingkup pekerjaan tertentu yang dilakukan beberapa orang atau beberapa kelompok orang. Untuk proyek proyek besar yang harus di laksanakan oleh beberapa kontraktor, maka pemilik proyek dapat memberikan kepercayaan yang penuh pada suatu badan yang disebut manajemen konstruksi ( MK ) yang bertindak dan atas nama pemilik sebagai manajer.
dalam sebuah proyek konstruksi, bagian – bagian manajemen dari struktur organisai yang ada didalamnya antara lain:
• Pemilik proyek atau owner
• konsultan perencana
• konsultan pengawas
• kontraktor
• Project manajer
• Site Enginer
• Pengedali operasional proyek
• logistik proyek
• arsitek atau drafter gambar kerja
• Quantity surveyor
• Quality Qontrol.
• Safety atau K3
• Pelaksana proyek
• Surveyor
• administrasi proyek
• Perpajakan
• Akutansi
• Teknik informatika proyek
• mekanikal elektrikal
• mandor
• tukang bangunan
• kepala tukang
• pekerja bangunan
• satpam
• warung makan
• preman setempat
• pemerintah daerah
• aparat kepolisian
• dll

masing – masing dari bagian struktur organisasi harus berfungsi dengan baik agar pekerjaan konstruksi dapat selesai dengan tepat waktu, efisien serta dengan kualitas yang memuaskan.

III.4.1 Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik
Manajemen Konstruksi dan Pemilik didikat oleh hubungan kontrak, karena Manajemen Konstruksi merupakan suatu badan yang terdiri dari beberapa keahlian yang disewa oleh pemilik untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama dengan Manajemen Proyek. Dalam hal ini ketua manajemen proyek dapat dianggap sebagai Pimpinan Proyek.
Adapun kontrak tersebut terdiri dari :
a. Surat Perintah Kerja.
b. Pembayaran Angsuran.
c. Penyerahan (sebagai tanda selesai pekerjaan pengawasan).
Karena Manajemen Konstruksi dan Manajemen Proyek mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama, maka hubungan mereka hanya berupa hubungan fungsional.

III.4.2. Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor
Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor hanya berupa hubungan fungsional, karena Manajemen Konstruksi hanya bertugas mengawasi prestasi kerja Kontraktor.

III.4.3. Hubungan antara Manajemen Kontruksi dengan Pemilik dan Kontraktor
a. Manajemen Konstruksi membuat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian pelaksanaan pekerjaan kontraktor, berisi petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor.

b. Kontraktor harus memenuhi segala petunjuk (dalam hal teknis) dan atau perintah Manajemen Konstruksi.

c. Kontraktor Utama harus menunjuk wakilnya untuk bertindak sebagai pimpinan atau tenaga ahli yang harus selalu berada di tempat pekerjaan dan mempunyai wewenang dan kuasa penuh untuk mewakili kontraktor, serta dapat menerima segala petunjuk dari Manajemen Konstruksi.

d. Manajemen Konstruksi berhak menolak bahan-bahan, alat atau segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan yang harus disediakan oleh kontraktor jika kualitasnya tidak memenuhi syarat.

e. Kontraktor Utama wajib membuat laporan berkala, baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan maupun pekerjaan oleh Sub-Kontraktor, yang berbentuk buku harian rangkap yang disetujui oleh Manajemen Konstruksi.

f. Penyimpangan atau penambahan biaya yang merupakan penambahan atau pengurangan pekerjaan hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari Manajemen Konstruksi dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara jelas, karena menyangkut pembiayaan. Adanya pekerjaan tambah-kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu penyelesaian pekerjaan, kecuali atas persetujuan tertulis dari Manajemen Konstruksi.

g. Manajemen Proyek berhak memutuskan perjanjian pelaksanaan pekerjaan secara sepihak dengan pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelumnya setelah melakukan peringatan atau teguran tertulis 3 (tiga) kali berturut-turut karena Kontraktor melaksanakan pemborongan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.

h. Manajemen Konstruksi membuat laporan berkala kepada pemilik sebanyak-banyaknya sekali dalam dua minggu, yang berisikan kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan disertai dengan kemajuan pekerjaan Kontraktor.

i. Segala bentuk komunikasi antara Pemilik, Konsultan Perencana atau Kontraktor Utama harus melalui Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi.

III. 5. Sistem Pengawasan Proses Pekerjaan

Pekerjaan pengawasan dalam proyek ini dilaksanakan oleh owner sendiri. secara teoritis system seperti ini effektif karena owner mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan proyek.
Dalam proses pelaksanaannya para pengawas dari owner adalah Menejement Konstruksi yang berupa badan usaha yang ditunjuk oleh owner untuk menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan dan membandingkan terhadap gambar kerja. Mereka berhak menegur kontraktor ataupun sub-kontraktor bila terjadi penyimpangan atau perubahan diluar sepengetahuan Menejement Konstruksi.

Sistem pengawasan proses pekerjaan meliputi :

a. Pengawasan umum (oleh MK dan Owner)
- Pengawasan atas kontinuitas pekerjaan kontraktor dan sub kontraktor
- memberikan petunjuk dan pengarahan kepada kontraktor dan sub kontraktor agar pekerjaan dilapangan sesuai dengan jadwal.
- menguji bahan atau material agar sesuai dengan spesifikasi.

b. Pengawasan lapangan (oleh MK)
- Mengawasi, memeriksa kebenaran ukuran, kualitas, kuantitas, bahan dan material, peralatan dan perlengkapan lapangan yang telah disetujui pemberi tugas.
- Memeriksa kemajuan pelaksanaan lapangan
- Memberikan petunjuk dan tindakan preventif (pencegahan terhadap penyimpangan pekerjaan kontraktor)

c. Koordinasi administrasi dengan pemberi tugas dan kontraktor.
Pengawas dalam hal ini Menejement Konstruksi secara terus menerus berkoordinasi dengan pemberi tugas yang meliputi :
- Meminta persetujuan dari pemberi tugas tentang bahan material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
- Melaporkan tahap-tahap penyelesaian dari pada bagian-bagian pekerjaan.
- Memeberikan masalah-masalah administrasi agar pekerjaan berjalan lancar sesuai jadwal .
- Memberikan rokemendasi dan pengesahan laporan kegiatan kontraktor.

d. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.

1. Laporan Harian (oleh Kontraktor) meliputi:
- Jumlah dan macam keahlian tenaga-tenaga sub kontraktor dan kontraktor yang bekerja di lapangan.
- Jumlah dan jenis material, bahan perlengkapan yang masuk di lapangan
- Jenis kegiatan yang dilakukan di lapangan

2. Laporan Mingguan (oleh kontraktor kepada Menejemen Konstruksi) meliputi:
- Prestasi kemejuan pekerjaan di lapangan.
- Rencana dan program kerja kontraktor pada minggu berikutnya
- Memberikan alasan-alasan apabila tidak dipenuhinya persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan dam spesifikasi atau sebab-sebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
- Masalah-masalah lain yang mempengaruhi pelaksanaan terutama yang diperkirakan dapat mengakibatkan hambatan.

3. Laporan Bulanan (oleh Menejemen Konstruksi kepada owner)
Merupakan kesimpulan dan evaluasi terhadap kegiatan lapnagan selama sebulan. Laporan ini diberikan kepada owner sebagai pengontrol, laporannya berisi:
- Penjelasan umum
- Keputusan-keputusan, instruksi penting.
- Hasil-hasil peninjauan
- Masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan
- Masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan
- Masalah-masalah yang berkaitan dengan pengadaan maupun peralatan
- Rencana dan target baru
- Foto-foto pelaksanaan dengan penjelasannya
- Masalah masalah lain

e. Rapat Mingguan
Membicarakan masalah-masalah yang timbul , serta penyelesaian dari masalah minggu sebelumnya. Disini Menejement Konstruksi , Kontraktor dan sub kontaktor berkumpul untuk membahas permasalahan tersebut dan penyelesaiannya.



BAB IV
PROYEK PEMBANGUNAN RSIA
YPK BANK MANDIRI

VI. 1. Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)
IV.1.1 Maksud dan tujuan pengawasan pembangunan :
Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pelaksanaan proyek Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK, maka dalam pelaksanaan fisiknya diperlukan pengawasan yang dapat melakukan pengendalian terhadap jalannya proses perwujudan proyek secara keseluruhan dikaitkan dengan kontrak perjanjian yang ada antara kedua belah pihak.
Untuk ini PT. Yodaya Karya mengusulkan Metode Pengawasan yang akan dilaksanakan terlampir yang merupakan penjabaran dari ketentuan yang ada dibidang pembangunan gedung pemerintah khususnya Yaskes Mandiri dan telah disesuaikan dengan kondisi yang ada yaitu proses perencanaan sudah berjalan.
IV.1.2 Sasaran yang akan dicapai :
Secara umum dapat diuraikan bahwa sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan ini adalah melakukan pengendalian terhadap jalannya proyek dari segi :
1. Pengendalian terhadap waktu pelaksanaan pekerjaan
2. Pengendalian terhadap mutu pelaksanaan pekerjaan
3. Pengendalian terhadap biaya pelaksanaan pekerjaan

Serta melakukan koordinasi antara semua pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak pada proyek secara keseluruhan yaitu : Yayasan Kesehatan Bank Mandiri (YASKES MANDIRI) selaku Pemberi Tugas dan Tim Renovasi RSB. YPK selaku staff teknis dan Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero)
IV.1.3 Metode pendekatan yang akan dipakai dalam pelaksanaan pengawasan
Guna mencapai sasaran yang diminta, yaitu dalam melaksanakan pengendalian waktu, mutu dan biaya, maka PT. Yodya Karya selaku Konsultan Pengawas akan memperhitungkan dan melaksanakan pendekatan terhadap semua pihak yang terkait.
Dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat pada proyek adalah :
- Yayasan Kesehatan Bank Mandiri yang diwakili oleh RSB YPK Mandiri sebagai pemilik dan pemakai dari bangunan yang akan dikerjakan dan terkait dengan Surat Perjanjian Kerja yang telah disepakati terhadap bangunan dan prasarananya yang harus ada di lokasi baru.

- Konsultan Perencana PT. Jasa Ferrie Pratama sebagai Konsultan Perencana bertanggung jawab kepada Yayasan Kesehatan Bank Mandiri menangani perencanaan fisik pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK Jakarta.
Perencanaan yang dilakukan membuat dokumen pelaksanaan yang terdiri dari : Gambar, RKS, RAB, serta petunjuk/peraturan lainnya sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
- Tim Renovasi RSB YPK teknis YASKES Mandiri bertugas memberikan masukan teknis sesuai bidangnya masing-masing kepada Pemberi Tugas.
- Kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) yang akan ditunjuk dan diserahi tugas untuk melaksanakan pembangunan fisik dilapangan dan terkait pada Perjanjian Kerja dengan YASKES Mandiri.
- Sub Kontraktor & Supplier/pemasok yang berada dilapangan dibawah Kontraktor utama.
Penanganan pengawasan pembangunan ini merupakan suatu sistem, yang terdiri dari pihak-pihak yang terlibat sebagai sub-sistem; yang masing-masing merupakan bagian yang utuh dan dapat berfungsi sendiri, tetapi tetap berkaitan satu sama lainnya guna membentuk suatu keseluruhan yang dapat berfungsi dengan sempurna.
Konsultan Pengawasan pada proyek ini menangani tugasnya setelah perencanaan selesai sesuai Surat Perjanjian Kerja dengan Yayasan Kesehatan Mandiri.













IV. 1.4 Struktur Organisasi Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)























Direktur Utama
Bertanggung jawab atas nama perusahaan PT. Yodya Karya terhadap Pemberi Tugas dan melakukan kontrak kerja atas nama perusahaan.
Direktur Produksi
Bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, juga sebagai pengawasan yang melakukan koordinasi penuh terhadap proyek yang berada dibawah Direktur Produksi.
Kepala Divisi Manajemen Konstruksi & Pengawasan
Salah satu Divisi yang berada dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan/operasional proyek kepada Direktur Produksi.
Team Leader
Atas nama Direksi PT. Yodya Karya dalam pelaksanaan tugas melakukan segala hubungan dengan Pemberi Tugas terutama yang terkait dengan masalah teknis proyek, serta masalah lainnya yang diperlukan dalam penanganan tugas/pekerjaan PT. Yodya Karya sesuai Surat Perjanjian Kerja/Kontrak.
Bertanggung jawab terhadap jalannya operasional proyek kepada Divisi, dan melakukan koordinasi terhadap staff ahli yang diperlukan serta team pengawas lapangan.
Tenaga Ahli
Merupakan team kerja yang berada dibawah koordinasi Team Leader, dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab penuh kepada Team Leader tersebut serta dapat menunjang kelancarannya sesuai dengan disiplin ilmunya.
Team kerja ini terdiri dari berbagai disiplin ilmu, yaitu : Arsitektur, Struktur, Elektrikal dan Mekanikal.
Koordinator Pengawas Lapangan
Koordinator pelaksana pengawas di lapangan yang bertanggung jawab terhadap Team Leader, dan dalam penanganannya adalah melaksanakan koordinasi terhadap seluruh anggota team pengawas lapangan lainnya.
Segala keputusan dan komunikasi di lapangan adalah tanggung jawabnya, baik secara lisan maupun tertulis.
Koordinator pengawas lapangan akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan fisik dilapangan secara rutin dan tetap.

Pengawas Lapangan
Tenaga pelaksana pengawasan di lapangan yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu untuk menangani masing-masing paket pekerjaan, termasuk membuat bobot prestasi pekerjaan, evaluasi contoh/bahan material yang akan dipakai, evaluasi shopdrawing dan lain-lain.
Selanjutnya dalam pelaksanaan tugas sebagai Konsultan Pengawas ini, PT. Yodya Karya akan menggunakan jalur komunikasi dua arah, yaitu antara Pemberi Tugas dengan Konsultan dan antara Konsultan dengan Kontraktor baik secara lisan maupun tertulis yang tetap dengan sepengetahuan Pemberi Tugas.
Setiap komunikasi proyek akan dilakukan langsung maupun tidak, baik melalui surat menyurat, buku komunikasi proyek maupun melalui suatu wadah yang resmi, yaitu berupa Rapat Proyek yang terdiri dari 2 (dua) macam :
a. Rapat Lapangan/Rapat Teknis Pelaksanaan Proyek

Rapat yang diadakan untuk melakukan koordinasi lapangan terhadap semua permasalahan teknis pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Rapat diadakan oleh konsultan Pengawas dengan dihadiri oleh kontraktor, Tim Renovasi RSB YPK selaku wakil dari Pimpinan Proyek/Pemberi tugas.
Rapat diselenggarakan minimal 1 minggu sekali atau sesuai dengan kebutuhan teknis lapangan. Risalah Rapat ini akan dibuat oleh Konsultan Pengawas yang akan disampaikan kepada semua pihak yang terlibat.
b. Rapat Pemberi Tugas/Rapat Koordinasi Proyek

Rapat yang diselenggarakan dalam melakukan koordinasi terhadap seluruh proses jalannya proyek yang membicarakan masalah teknis maupun non teknis yang terkait terhadap surat perjanjian kerja yang ada, baik Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas maupun Kontraktor.
Rapat ini diadakan oleh Pemberi Tugas dengan dihadiri oleh semua pihak yang terlibat pada proyek yaitu : Konsultan Perencana, konsultan Pengawas, Kontraktor, YASKES Mandiri & Tim Renovasi RSB YPK.
Diselenggarakan minimal 1 bulan sekali atau sesuai dengan kebutuhan proyek. Rapat ini dapat juga disebut : Rapat Koordinasi Proyek.
Risalah Rapat Pemberi Tugas ini akan dibuat Konsultan Pengawas yang akan disampaikan kepada semua pihak yang terlibat.

IV. 2. Rencana Penerapan Kerja Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya (Persero)

IV.2.1 Penyelenggara Tugas Pengawasan Pada Proyek
PT. Yodya Karya sebagai Konsultan Pengawas pada Proyek Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak YPK YASKES Mandiri di Jalan Gereja Theresia No. 22 Menteng Jakarta Pusat, akan melakukan tugas-tugasnya yaitu :
a. Mengawasi dan melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan dari segi kualitas, kuantitas serta laju pencapaian volume.

b. Mengawasi pekerjaan Kontraktor, mengawasi ketepatan waktu, metode pelaksanaan, pemakaian bahan peralatan dan biaya pekerjaan konstruksi.

c. Membahas serta mengusulkan hasil bersama terhadap penyesuaian-penyesuaian di lapangan untuk dapat memecahkannya selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

d. Menyusun Berita Acara : persetujuan kemajuan pekerjaan Konstruksi untuk pembayaran angsuran, penyerahan I/Serah Terima I, Penyerahan II/Serah Terima II dari pekerjaan Konstruksi serta pelaksanaan masa pemeliharaan.

e. Menyelenggarakan rapat-rapat proyek, membuat laporan mingguan dan bulanan untuk pekerjaan proyek, laporan-laporan harian, mingguan dan bulanan sesuai pekerjaan fisik di lapangan.

f. Bersama dengan Kontraktor membuat gambar-gambar sesuai dengan yang dilakasanakan (as built drawing) dan laporan pengendalian/akhir proyek.

g. Menyusun daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama masa pemeliharaan.

h. Mambantu Pemberi Tugas dalam menyusun Dokumen yang terdiri dari :
- Berita Acara Serah Terima I dan Serah Terima II
- Pelaksanaan di lapangan (as built drawing)
i. Menyusun laporan prestasi pekerjaan fisik di lapangan dan hal-hal yang terkait pendanaan sesuai dengan yang diminta pihak Pemberi Tugas.
j. Menyempurnakan buku petunjuk penggunaan dan perawatan bangunan gedung, peralatan dan perlengkapan gedung dengan segala perubahan-perubahan selama masa pelaksanaan konstruksi sesuai dengan as built drawing, untuk tujuan “Built Inspection” perawatan dan operasi Bangunan Gedung.


IV.2.2 Dasar-dasar Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan
Tugas- tugas pekerjaan konsultan pengawas tersebut harus dilaksanakan atas dasar sebagai berikut :
a. Gambar-gambar rencana dan detail, rencana kerja dan syarat-syarat pekerjaan (RKS) dengan semua perbaikan atau perubahan sesuai dengan Berita Acara Penjelasan.

b. Pengarahan penugasan (TOR) Pekerjaan Pengawasan.

c. Semua ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan administrasi teknis antara lain ;

- Algemene Voor Waarde de uit Voering bijaaneming van open bare werken, yang disyahkan dengan surat keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan tambahan-tambahan Lembaran Negara No. 14571 (khusus pasal-pasal yang masih berlaku).

- Peraturan Beton Bertulang Indonesia / PBI tahun 1971, yang diterbitkan oleh Yayasan Normalisasi Indonesia.

- Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2000 yang diterbitkan oleh Yayasan Normalisasi Indonesia (SNI).

- Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia tahun 1961, yang diterbitkan oleh Yayasan Normalisasi Indonesia.

- Peraturan Pembangunan Daerah Setempat.

- Pedoman Plumbing Indonesia tahun 1979 Departemen Pekerjaan Umum (SNI).

- Peraturan Pelaksanaan dan pembangunan Jalan Raya No. 01/st/bl/1972.

- Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

- Keputusan Presiden RI No. 29 tahun 1984 dan No. 6 tahun 1984 dan no. 6 tahun 1988 dan Instruksi Presiden RI. No. 1 tahun 1988.

- Keputusan Mentri Pekerjaan Umum No. 61/KPTS/1981.

- Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 025/KPTS/CK/1993, tanggal 1 April 1993 beserta lampirannya.

- Keputusan Menteri Negara Perencananaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 004/KET/R/1991 tanggal 20 Februari 1991.

- Peraturan Perubahan Indonesia.

- Peraturan Umum Keselamatan dan Kesehatan kerja.

- Standart SNI yang berlaku yang berkaitan dengan pekerjaan masing-masing.


IV.2.3 Dasar-dasar Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan
Tanggung jawab dan kewajiban konsultan pengawas yang dilaksanakan :
a. Pekerjaan yang akan dilaksanakan harus mengikuti pengarahan penugasan (TOR) yang disetujui oleh kedua belah pihak.

b. Melsksanakan tugasnya dengan kemampuan, keahlian dan pengalaman yang dimilkinya, sehingga pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan kontraktor akan sesuai dengan dokumen pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

c. Tidak diperkenankan memberi tugas yang diterima kepada pihak lain, kecuali seijin pemberi tugas.

IV.2.4 Tata Cara Pelaporan Hasil Pekerjaaan Pengawasan
Dalam penanganan pekerjaan konsultan pengawas akan dilakukan pembuatan laporan-laporan :
a. Buku harian/komunikasi Proyek memuat semua kejadian printah/petunjuk yang peting dari pemberi tugas dilapangan

b. Laporan Harian dari Kontraktor ke Konsultan berisi keterangan tentang :
- Tenaga kerja
- Bahan-bahan yang datang dan diterima atau ditolak
- Alat-alat
- Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan
- Waktu pelaksanaan pekerjaan
- Keadaan cuaca atau kejadian yang mengganggu jalannya pekerjaan

c. Laporan Mingguan, berisi keterangan tentang :
- Laporan umum proyek
- Laporan kemajuan pekerjaan
- Laporan hasil rapat lapangan
- Daftar hadir
- Laporan penggunaan tenaga kerja
- Laporan pemasukan bahan bangunan
- Laporan pengamatan keadaan cuaca



d. Laporan Bulanan, berisi tentang :
- Laporan umum
- Laporan visual
- Laporan kemajuan pekerjaan mingguan
- Laporan kemajuan pekerjaan bulanan
- Laporan keuangan
- Laporan rapat pemberi tugas
- Laporan hasil rapat lapangan
- Daftar hadir

e. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang.

f. Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan
g. Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan

h. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing) serta laporan pengendalian proyek

i. Risalah rapat-rapat khusus yang terkait dengan perencanaan dan pemberi tugas segi teknis dan non teknis, serta lampirannya antara lain laporan pemeriksaan gambar.

j. Gambar perincian (shop drawing) dan time schedule yang dibuat pemborong serta laporan-laporan contoh bahan, Ijin Kerja (cor) beton dan lain-lain.













IV. 3. Struktur Organisasi Proyek Pembangunan RSIA YPK Bank Mandiri
























Pemberi Tugas
YASKES Bank Mandiri selaku pihak I yang memberi tugas kepada Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Kontraktor serta melakukan kontrak kerja terhadap semua yang terlibat dalam rangka melaksanakan perwujudan proyek.
Pemilik/Pemakai
RSB YPK Jakarta dalam hal ini selaku pemilik dan pemakai bangunan proyek yang akan dilaksanakan.
Staf Tehnis: Tim Renovasi RSB selaku staf teknis Yakes dan RSB YPK yang mewakili peran pemberi tugas dalam bidang teknis.
Konsultan Perencana
Pihak yang diserahi tugas untuk melaksanakan Perencanaan lengkap dari proyek tersebut dan melakukan kontrak kerja dengan pihak Pemberi Tugas. Tahapan yang dilakukan yaitu sejak survei, pengumpulan data, pengadaan dokumen perencanaan serta pelelangan sampai dengan tahapan pelaksanaan dan pengawasan berkala.
Konsultan Pengawas
Pihak yang melaksanakan pengawasan lapangan terhadap pekerjaan fisik dilapangan yang dilaksanakan oleh Kontraktor, pengawasan dilakukan untuk disiplin-disiplin Arsitektur, Struktur, Elektrikal, Mekanikal dan lain-lainnya.
Konsultan Pengawas melakukan Kontrak Kerja langsung dengan pihak Pemberi Tugas Yayasan Kesehatan Bank Mandiri (Yakes).
Dalam melakukan tugasnya sebagai Konsultan Pengawas, berkewajiban pula melaporkan seluruh aktivitas yang terjadi kepada pihak Pemilik/Pemakai.
Kontraktor
Pihak yang diserahi tugas pelaksanaan pembangunan fisik pekerjaan, sesuai dengan batasan yang ada pada surat perjanjian kerja dengan pihak Pemberi Tugas.
Dalam pelaksanaan fisiknya, kontraktor dapat melakukan hubungan kerja dengan subnya serta para pemasok/supplier dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.




BAB V
KESIMPULAN



Proyek Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak Bank Mandiri ini bertempat di Jl. Gereja Theresia no. 22 Menteng Jakarta-Pusat, dengan pemilik yaitu adalah Yayasan Kesehatan Bank Mandiri, disini pemilik menyerahkan sebagian tugasnya dengan mengirim Tim Pembangunan RSIA Bank Mandiri, Proyek ini direncanakan oleh Konsultan Perencana PT. Jasa Ferrie Pratama dan Konsultan Pengawas dipercayai oleh PT. Yodya Karya (Persero) serta Kontraktor Pelaksana yaitu PT. Wijaya Karya (Persero).
Proyek Pembangunan ini akan selesai dengan cepat, tepat dan efisien jika koordinasi antar perusahaan terjalin dengan baik.


















Daftar Pustaka

Arsip PT. Yodya Karya (Persero)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar